Korban Gempa di Tan Saril keluhkan berkas rehab-rekon “Dicabut”

oleh
sejumlah warga berada diantara puing bangunan masjid Kampung Cekal, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.(LGco-aman.ZaiZa)

Takengon-LintasGAYO.co : Sejumlah korban gempa Gayo di kampung Tan Saril Kecamatan Bebesen Aceh Tengah terancam batal menerima bantuan rehab-rekons, pasalnya, berkas mereka diduga “dicabut” oleh pihak BPBD Kabupaten Aceh Tengah.

Diceritakan Firdaus, salah seorang korban gempa yang rumahnya rusak berat, Senin 7 April 2014, sebelumnya Senin (23/03/2014) lalu sekira pukul 10.00 WIB, dirinya bersama lima orang korban gempa Gayo dari kelompok masyarakat (Pokmas) Kampung Tan Saril yang termasuk dalam katagori rusak berat, merasa bantuan rehab-rekons itu belum jelas kapan realisasinya.

“Kami berinisiatif untuk langsung menghadap ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah – BPBD Kabupaten Aceh Tengah, dan berhasil menemui Gusti Martarosa, Kabid. Penanggulangan Bencana Daerah yang menangani Rehab Rekons Gempa Gayo 2 Juli 2013. Kami menjelaskan maksud kedatangan kami menghadap dan mempertanyakan kapan bantuan rehab-rekons terhadap kami direalisasikan,” tutur Firdaus.

Menurut informasi yang beredar, lanjutnya, rumah korban gempa katagori rusak berat akan didahulukan, namun sementara itu anggota pokmas lainnya sudah ada yang mendapat bantuan, bahkan ada anggota masyarakat yang termasuk kedalam daftar susulan dan bukan tergolong rusak berat ternyata sudah menerima bantuan rehab-rekons.

Yang paling menyedihkan lagi bagi kami, kata dia, ketika mendengar penjelasan Gusti Martarosa, bahwa kami tidak dapat menerima bantuan rehab-rekons, karena berkas kami sudah “dicabut.

“Sewaktu kami menanyakan bagaimana bisa berkas kami dicabut, pihak BPBD melalui Gusti Martarosa mengatakan, disebabkan adanya penambahan data korban susulan dan terbatasnya dana rehab-rekons yang disalurkan pemerintah, maka kami melakukan pencabutan berkas,” ungkap Firdaus mengutip pernyataan Kabid. Penanggulangan Bencana Daerah, Gusti Martarosa.

Adapun yang melakukan “pencabutan” berkas tersebut pada waktu itu adalah Camat Bebesen Drs. Zulfikar, Kepala BPBD Kab. Aceh Tengah ketika masih dijabat oleh Subhan Sahara, S.Sos dan Kabid. Penanggulangan Bencana Daerah pada BPBD Kab. Aceh Tengah Gusti Martarosa, sebut Firdaus kepada LintasGAYO.co berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari Gusti Martarosa.

Para korban Gempa Gayo ini merasa tidak puas dengan keterangan yang diberikan oleh pihak BPBD, bagaimana bisa pihak BPBD melakukan “pencabutan” seperti itu katanya.

“Kami menduga, pihak yang terkait dengan bantuan rehab-rekons ini ada permainan atau kepentingan lain, atau juga mendahulukan “jema si rap ku rara” (mendahulukan orang-orang terdekat terlebih dahulu), walau tidak tergolong katagori rusak berat, sementara kami yang tergolong rusak berat disingkirkan dari daftar, dimana keadilan,” ujar Firdaus.

Adapun solusi sementara yang ditawarkan pihak BPBD, lanjut Firdaus, kami diminta membuat gambar beserta RAB melalui fasilitator, biayanya dijanjikan kepada kami akan dibayarkan setelah dana dari pemerintah dicairkan. “Pihak BPBD Aceh Tengah juga berjanji akan mencari solusi untuk memecahkan persoalan kami ini dalam masa tenggang selama dua bulan kedepan,” ujar Firdaus.

Mereka mengaku merasa belum puas dan masih meragukan keterangan pihak BPBD ini, jangan-jangan ini hanya trik mereka menenangkan kami, dengan mengulur-ulur waktu ungkapnya. “Kami merasa cukup dipersulit dengan prosedur yang diterapkan pihak BPBD ini, karena untuk membuat gambar dan RAB saja membutuhkan dana jutaan rupiah,” ujarnya.

Salah seorang korban gempa lainnya, Hasan Basri menyesalkan cara BPBD melakukan “pencabutan” berkas. “Layaknya pencabutan undian, maka nama yang tercabut otomatis dibatalkan menerima bantuan rehab-rekons,” kata Hasan Basri yang rumahnya juga masuk dalam kategori rusak berat.

Sehubungan pengaduan beberapa orang korban gempa Gayo ini, LintasGayo.co belum berhasil mengkonfirmasi pihak yang terkait dengan penanganan rehab rekon gempa Gayo. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.