Haili Yoga Perluas Pengetahuanmu, Bagian 28 : Setoran 50 Persen, PPTK Gundah Gulana

oleh

Oleh : Fauzan Azima*

Di setiap pemerintahan, ada satu hal yang selalu menjadi ukuran utama: integritas. Bukan besarnya baliho, bukan ramainya pemberitaan, melainkan apakah aparatur bekerja berdasarkan aturan atau justru berada di bawah tekanan yang tidak tertulis.

Belakangan ini beredar bisik-bisik yang semakin sering terdengar di kalangan birokrasi. Ceritanya hampir seragam. Ada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang mengaku resah karena muncul dugaan kewajiban menyetor hingga 50 persen dari nilai tertentu kepada pihak tertentu.

Benar atau tidak, kabar seperti ini telah menciptakan suasana yang tidak sehat di lingkungan pemerintahan.

Persoalannya bukan semata angka 50 persen. Persoalannya adalah rasa takut. Ketika seorang PPTK lebih sibuk memikirkan siapa yang harus dipenuhi daripada bagaimana sebuah proyek selesai tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik.

Jika isu tersebut hanyalah fitnah, pemerintah memiliki kewajiban moral untuk membantahnya secara terbuka. Transparansi adalah obat paling ampuh melawan rumor. Sebaliknya, bila isu itu dibiarkan menggantung tanpa klarifikasi, masyarakat akan terus bertanya-tanya: mengapa tidak dijelaskan?

Pemimpin daerah seharusnya menciptakan suasana kerja yang membuat bawahannya tenang. PPTK harus merasa aman ketika menjalankan aturan, bukan gelisah karena tekanan yang tidak memiliki dasar hukum. Jabatan publik bukanlah arena transaksi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam birokrasi modern, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya proyek yang berjalan, tetapi dari bersihnya proses. Sebuah pembangunan yang megah akan kehilangan makna apabila di belakangnya tersimpan praktik-praktik yang mencederai etika pemerintahan.

Karena itu, setiap isu yang menyangkut dugaan penyimpangan wajib diuji dengan mekanisme yang benar. Aparat pengawas internal, lembaga pemeriksa, hingga aparat penegak hukum memiliki instrumen untuk memastikan apakah sebuah tuduhan memiliki dasar atau sekadar menjadi senjata politik. Semua pihak harus mengedepankan bukti, bukan prasangka.

Tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan agar pemerintah membuka ruang transparansi yang lebih luas.

Bila memang tidak ada praktik setoran, sampaikan kepada publik dengan data dan mekanisme yang jelas. Bila ada aparatur yang mengaku ditekan, berikan saluran pengaduan yang aman tanpa rasa takut.

Sebab birokrasi yang sehat lahir dari keberanian mengatakan benar itu benar, salah itu salah. Di situlah letak kehormatan seorang pemimpin.

Maka, Haili Yoga, perluaslah pengetahuanmu. Di atas segala target pembangunan, ada satu fondasi yang tidak boleh retak: kepercayaan rakyat. Kepercayaan tidak dibangun dengan slogan, tetapi dengan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bebas dari segala bentuk dugaan praktik yang mencederai amanah publik.

Catatan: Tulisan ini merupakan opini yang membahas isu yang diklaim beredar di masyarakat. Dugaan yang disebutkan belum tentu benar dan memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Bersambung ke bagian 29…

(Mendale, Juni 29, 2026)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.