Catatan Diskusi Sastra PPN XIV Aceh
Oleh: Ansar Salihin
Diskusi Sastra bertema Alih Wahana Puisi ke Musikal yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh, Banda Aceh, pada 27 Juni 2026 menghadirkan perspektif yang menarik tentang perkembangan puisi di tengah perubahan zaman.
Forum yang menjadi bagian dari rangkaian Pertemuan Penyair Nusantara (PPN) XIV Aceh ini tidak hanya membahas teknik musikalisasi puisi, tetapi juga menyinggung persoalan pelestarian sastra, kebebasan dalam menafsirkan karya, hingga tantangan yang muncul seiring berkembangnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Melalui pemaparan Rahmat Sanjaya dan Capcai Saifullah, peserta diajak melihat bahwa alih wahana bukan sekadar memindahkan puisi ke medium musik, melainkan bagian dari dinamika kebudayaan yang terus berkembang.
Rahmat Sanjaya mengawali pemaparannya dengan mengisahkan perjalanan musikalisasi puisi di Aceh yang telah ia tekuni sejak akhir dekade 1980-an.
Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut telah dimulai pada 1987, bahkan sebelum istilah musikalisasi puisi dikenal luas di Indonesia. Pada masa itu, kelompok yang dibangunnya menggunakan istilah musik sastra puisi. Fokus utama mereka bukan menciptakan lagu, melainkan menghidupkan puisi melalui medium musik.
Menurut Rahmat, proses kreatif yang mereka jalankan dimulai dari pembacaan dan pemahaman puisi. Setelah menemukan karakter, suasana, dan pesan yang terkandung di dalamnya, barulah musik disusun sebagai penguat ekspresi.
Pola tersebut berbeda dengan kecenderungan saat ini yang sering kali memulai proses dari instrumen musik, kemudian mencari teks yang sesuai. Baginya, musik seharusnya hadir untuk melayani puisi, bukan sebaliknya.
Keseriusan itu kemudian melahirkan Bengkel Musik Batas yang sejak 1989 dikembangkan secara lebih profesional. Selama puluhan tahun berkarya, Rahmat telah menyusun aransemen bagi ribuan puisi karya penyair Aceh maupun Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa jumlah karya yang telah digarap mendekati empat ribu puisi, bahkan dalam lima bulan pertama tahun 2026 saja ratusan puisi baru telah selesai dimusikalisasikan.
Bagi Rahmat, pencapaian tersebut bukanlah soal produktivitas semata. Musikalisasi puisi merupakan ikhtiar untuk menjaga agar karya-karya sastra tidak hilang ditelan waktu. Ia melihat banyak puisi yang memiliki kualitas baik perlahan menghilang dari ingatan masyarakat karena minimnya ruang apresiasi.
Melalui musik, puisi memperoleh kesempatan untuk hadir kembali dan menjangkau khalayak yang lebih luas.
Kegelisahan lain yang ia sampaikan berkaitan dengan semakin menurunnya minat generasi muda terhadap puisi. Ia menilai banyak anak muda kurang tertarik membaca, terlebih lagi menulis puisi.
Sebaliknya, mereka lebih mudah tertarik pada musik. Kondisi tersebut mendorongnya menjadikan musikalisasi puisi sebagai strategi kebudayaan agar generasi muda kembali mengenal sastra. Musik dipandang sebagai pintu masuk yang efektif untuk mempertemukan masyarakat dengan puisi.
Rahmat juga menilai bahwa perdebatan mengenai istilah musikalisasi puisi, lagu puisi, atau musik puisi bukanlah persoalan utama. Baginya, yang jauh lebih penting ialah bagaimana karya sastra tetap hidup, terus diapresiasi, dan tidak kehilangan pembacanya di tengah perubahan zaman.
Pandangan yang berbeda disampaikan oleh Capcai Saifullah. Penyair dan penulis itu justru membuka paparannya dengan mengkritik arah diskusi yang menurutnya masih terjebak pada pertanyaan-pertanyaan normatif mengenai boleh atau tidaknya bentuk tertentu dalam musikalisasi puisi.
Ia menilai perdebatan tersebut sudah tidak lagi relevan karena praktik alih wahana telah berlangsung puluhan tahun dan berkembang secara alami dalam dunia kesenian.
Menurut Capcai, kecenderungan mencari satu bentuk musikalisasi puisi yang dianggap paling benar menunjukkan bahwa dunia sastra masih dipengaruhi cara berpikir yang berorientasi pada kebenaran tunggal. Cara pandang seperti ini, menurutnya, telah lama dikritik dalam perkembangan filsafat modern.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan pemikiran Hans-Georg Gadamer, Martin Heidegger, dan Jacques Derrida yang sama-sama menolak adanya satu tafsir yang bersifat mutlak terhadap sebuah karya.
Dalam perspektif itu, alih wahana dipahami sebagai proses kebudayaan, bukan sekadar perpindahan medium. Puisi tidak berhenti sebagai teks sastra, melainkan menjadi sumber inspirasi yang terus berdialog dengan berbagai cabang seni, seperti musik, teater, film, maupun seni rupa. Setiap medium akan menghadirkan pembacaan yang berbeda terhadap puisi sehingga memperkaya makna yang dikandungnya.
Untuk memperkuat pandangannya, Capcai mengangkat konsep the conversation of mankind dari Richard Rorty. Menurutnya, puisi akan terus hidup ketika menjadi bagian dari percakapan kebudayaan.
Dari proses dialog antarseni tersebut lahir cara-cara baru dalam memahami dan menafsirkan puisi. Karena itu, keberagaman bentuk musikalisasi puisi seharusnya dipandang sebagai kekayaan, bukan penyimpangan.
Ia juga menilai bahwa setiap seniman memiliki kebebasan dalam mengolah puisi sesuai pendekatan kreatif masing-masing. Jika ada kelompok yang memilih mempertahankan teks puisi secara utuh dalam pertunjukan musik, pilihan tersebut tentu dapat dihargai.
Namun, pendekatan itu tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menilai karya orang lain. Eksperimen yang dilakukan generasi muda juga merupakan bagian dari perkembangan seni yang tidak sepatutnya dibatasi oleh definisi yang kaku.
Capcai kemudian menyinggung perdebatan yang selama ini muncul terhadap karya-karya sejumlah musisi Indonesia. Menurutnya, tidak terlalu penting memperdebatkan apakah karya Payung Teduh, Ebiet G. Ade, Iwan Fals, atau Leo Kristi termasuk musikalisasi puisi atau bukan. Yang lebih penting adalah karya-karya tersebut telah membuka ruang baru bagi masyarakat untuk menikmati puisi melalui medium musik.
Pada bagian akhir pemaparannya, Capcai membawa diskusi ke isu yang sangat aktual, yaitu perkembangan kecerdasan buatan. Ia mengakui bahwa AI mampu menghasilkan puisi dalam waktu yang sangat singkat, bahkan secara teknis dapat menghasilkan karya yang tampak baik. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah kemampuan AI, melainkan sikap penyair dalam memanfaatkan teknologi tersebut.
Menurutnya, integritas seorang penyair dipertaruhkan ketika ia mengklaim karya yang sepenuhnya dihasilkan AI sebagai ciptaannya sendiri. Dalam kondisi seperti itu, penyair tidak hanya kehilangan kejujuran terhadap pembacanya, tetapi juga terhadap proses kreatif yang menjadi inti kepenyairan. Oleh sebab itu, kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai etis dalam berkarya.
Capcai kemudian mengajak peserta merenungkan kembali hakikat menjadi penyair melalui pertanyaan klasik yang berkembang dalam kajian filsafat sastra, yakni mengenai tujuan seseorang menjadi penyair.
Menurutnya, pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan definisi musikalisasi puisi. Kepenyairan bukan hanya soal menghasilkan karya, tetapi juga tentang menghadirkan pengalaman manusia secara jujur melalui bahasa.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah sebuah puisi dipublikasikan, penyair tidak lagi menjadi satu-satunya pemilik makna. Mengacu pada konsep the death of the author, ia menjelaskan bahwa karya sastra akan memperoleh kehidupan baru melalui berbagai tafsir yang diberikan pembaca. Semakin banyak penafsiran yang lahir, semakin menunjukkan bahwa puisi tersebut tetap hidup dalam ruang kebudayaan.
Sebagai ilustrasi, Capcai mencontohkan tradisi penafsiran terhadap Al-Qur’an yang berkembang sepanjang sejarah Islam. Menurutnya, sebuah teks yang memiliki kedalaman makna akan terus melahirkan pembacaan baru sesuai konteks zaman dan pengalaman pembacanya. Dengan cara yang sama, puisi tidak perlu dibatasi hanya oleh maksud awal penyair, melainkan dibiarkan tumbuh melalui dialog dengan para pembacanya.
Diskusi ini memperlihatkan bahwa alih wahana puisi ke musik tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan artistik. Di dalamnya terdapat upaya pelestarian sastra, ruang bagi lahirnya kreativitas, sekaligus refleksi mengenai etika berkesenian pada era digital.
Rahmat Sanjaya menunjukkan bagaimana musik dapat menjadi sarana untuk menghidupkan kembali puisi yang mulai terlupakan, sedangkan Capcai Saifullah mengingatkan bahwa perkembangan sastra hanya mungkin terjadi apabila dunia kesenian memberi ruang bagi keberagaman tafsir dan keberanian untuk bereksperimen.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan, puisi tetap memerlukan sentuhan manusia. Teknologi dapat membantu proses kreatif, tetapi tidak dapat menggantikan kejujuran, pengalaman batin, dan tanggung jawab moral yang melekat pada diri seorang penyair.
Karena itulah, alih wahana puisi ke musik pada akhirnya bukan hanya menjadi cara memperluas jangkauan sastra, melainkan juga menjadi ikhtiar menjaga agar puisi tetap hidup, terus dibaca, ditafsirkan, dan menemukan makna baru di setiap zaman.
*Penulis adalah Peneliti/Editor The Gayo Institute dan Peserta PPN XIV Asal Aceh-Indonesia







