REDELONG-LintasGAYO.co : Dinilai terlalu tinggi dan atas intruksi Bupati Bener Meriah, besaran zakat fitrah di kabupaten penghasil kopi Gayo ini tinjau kembali pada Rabu, 13 Mei 2020.
Dinilai Terlalu Tinggi, Kemenag Bener Meriah Tinjau Kembali Besaran Zakat Fitrah 1441 H
Sebelumnya, besaran zakat jika dibayar menggunakan uang senilai Rp.66.000 tanpa pilihan lainnya karena dinilai menggunakan harga gandum seberat 3,8 kg berdasarkan mazhab Hanafi.
Menurut Kakankemenag Bener Meriah, Saidi Bentara SAg MA keputusan setelah dilakukan kajian ulang, besaran zakat fitrah jika dibayar dengan uang masih menggunakan mazhab Hanafi.
“Besarannya, berdasarkan harga beras. Untuk kualitas 1 senilai Rp.45.000, kualitas 2 senilai Rp.42.000 dan kualitas 3 senilai Rp.39.000,” kata Saidi
Saidi juga mengihimbau kepada masyarakat agar segera membayarkan zakat fitrah sejak pengeluaran keputusan ini hingga sebelum shalat idul fitri. [Zuhra Ruhmi]