Kemenag Bener Meriah Terapkan Jam Kerja New Normal

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020, Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, mulai melaksanakan apel perdana pada jam kerja New Normal pada Senin, 8 Juni 2020.

Menurut Kakankemenag Bener Meriah, Saidi Bentara SAg MA jam kerja new normal ini sudah berlaku sejak 5 Juni 2020.

“Hari ini apel pagi perdana pasca penetapan new normal di lingkungan kantor kementerian agama Kabupaten Bener Meriah,” jelas Saidi.

Apel ini langsung dipimpin oleh Saidi Bentara. Dalam arahannya Saidi mengatakan pola kerja sebelum dan ketika new normal ada perbedaan, diantaranya dalam beradaptasi.

“Yang pertama yang harus diingat adalah anjuran pemerintah dalam 23 kabupaten/kota yang berada di provinsi Aceh kabupaten Bener Meriah termasuk zona merah dalam Covid-19 yang disebabkan pada sebelumnya ada dua orang yang positif terpapar Covid-19 walaupun sekarang sudah dinyatakan sembuh,” kata Saidi.

Terlepas dari semua itu Kakankemenag Bener Meriah menegaskan tentu saja protokol kesehatan harus tetap dijaga terutama di era new normal dalam melayani masyarakat harus menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Selanjutnya, menurut Saidi dalam pelaksanaan shift yang sejak bulan Maret yang terbagi dalam 5 shift hari kerja yang dianjurkan oleh pemerintah berkenaan dengan hal tersebut, Saidi berharap kepada seluruh ASN agar menyiapkan laporan kerja bulanan agar dilengkapi agar ketika ad pemeriksaan semua laporan sudah tersusun rapi sehingga tidak ada lagi kendala, selain itu tentunya untuk menunjang pembayaran Tukin dan uang makan.

“Untuk jam kerja termasuk jam istirahat sudah berlaku seperti semula masuk pukul 08.00 WIB, istirahat siang pukul 13.30 WIB dan jam pulang pukul 16.30 wib,” pungkas Saidi. [SP/Zuhra R]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.