REDELONG-LintasGAYO.co : Tahanan yang selama ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Bener Meriah, dikembalikan ke Rutan Kelas II B Takengon pada Rabu, 25 April 2018. Pemindahan ini dikarenakan Rutan Takengon telah selesai di renovasi.
Kepala Rutan II B Bener Meriah Sugiyanto, SH menjelaskan, 482 tahanan dipindahkan ke Rutan Aceh Tengah, termasuk 27 tahanan perempuan.
Sugianto juga menjelaskan, pemindahan para tahanan menggunakan jalur darat dikawal secara ketat yang dibantu oleh anggota TNI, Kompi Brimob Subden B Pelopor Bener Meriah dan anggota Polres Bener Meriah secara bertahap selama satu hari.
Selain itu, sebanyak 52 Narapidana lainnya yang telah menjadi warga binaan di Rutan Kelas II B Bener Meriah, tetap berada di Rutan Bener Meriah tersebut. [Junaidi/ZR]