REDELONG-LintasGAYO.co : Peserta calon Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Penitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bener Meriah yang dinyatakan lulus mengkuti tahapan seleksi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, akan dikukuhkan pada 9 Maret 2018.
Ketua KIP Bener Meriah pada Sabtu, 3 Maret 2018 menyampaikan, setelah pengumuman peserta yang lulus untuk PPS pada Jum’at (2/3/2018) kemarin, secara bersamaan PPK dan PPS akan segera dikukuhkan pada Jum’at 9 Maret 2018, pukul 08.00 WIB s.d selesai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Simpang Tiga Redelong
“Untuk Bener Meriah, kita akan melantik 30 PPK dan 699 PPS ,” kata Muhtaruddin.
Muhtaruddin mengarahkan, pada hari pelantikan, laki-laki diwajibkan memakai kemeja putih, celana kain hitam, peci hitam polos dan sepatu. Sedangkan perempuan diharuskan memakai kemeja putih, rok hitam, jilbab hitam polos dan sepatu.
Ia juga menambahkan, calon PPK dan PPS terpilih, akan menandatangani fakta integritas bekerja penuh waktu, dan tidak menjabat pada dua instansi pemerintahan atau menerima honor dari uang negara.
“Artinya, mereka tidak boleh rangkap jabatan. Apabila dikemudian hari ketahuan rangkap jabatan, maka harus memilih salah satu,” tutup Muhtaruddin. [Junaidi/ZR]