Jangan Korbankan Rakyat karena Kepentingan Politik

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Hingga saat ini Gubernur Aceh Irwandi Yusuf belum menanda tangani SK dana hibah dan bansos. Sikabarkan orang nomor satu di Provinsi Aceh ini sedang  melakukan evaluasi dan verifikasi anggaran.

DPRA berharap agar Gubernur Aceh segera menandatangani SK dana Hibah dan Bansos tersebut. Agar segera melakukan pembangunan dan penyaluran bantuan seperti pembangunan masjid, dayah, sekolah, dan sebagainya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PW KAMMI Aceh Tuanku Muhammad  mengatakan mendesak agar Gubernur bisa segera menandatangani SK dana hibah dan bansos. Karena semakin lama ditandatangani maka akan semakin terlambat pula proses pencairan dan pembangunan.

“Sudah Oktober, artinya hanya ada 2 bulan lagi waktu untuk proses pencairan, pembangunan dan teknis lainnya. Akibatnya, proses pembangunan di Aceh terkesan terburu-buru sehingga mengakibatkan kualitas dari setiap proyek itu rendah,” ujarnya.

KAMMI juga berharap agar gubernur melakukan verifikasi secepatnya dan bansos yang akan dicairkan bisa tepat sasaran dan akurat. Tidak ada indikasi bodong dan terjerat korupsi.

“Selama ini dana hibah dan bansos selalu menjadi ladang untuk menyalurkan syahwat korupsi dengan alasan menjembatani kebutuhan rakyat. Maka sudah saatnya Pak Irwandi Yusuf menghilangkan kesan tersebut dengan cara penyalurankannya tepat sasaran dan tepat waktu. Agar manfaatnya bisa dirasakan rakyat, bukan para mafia yang menamakan pembela rakyat,” tambah Tuanku.

Maka dari pada itu, KAMMI Aceh mengharapkan agar pencairan dana hibah dan bansos bisa segera diselesaikan. Eksekutif dan Legislatif sebaiknya duduk bersama dan membahas masalah ini.

“Jangan karena kepentingan politik masing-masing yang ujung-ujungnya rakyat Aceh dirugikan,” tutupnya. [Ariandy/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.