Takengon-LintasGayo.co : Kedudukan pemerintahan Mukim memiliki kekhususan, selain hanya ada di Aceh dengan struktur jabatan diantara camat dengan kepala kampung (Reje), tugas dan fungsinya juga berbeda.
Menurut Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin tugas Mukim beda dengan Camat juga tidak sama dengan Reje, jika Camat dan Reje memiliki tugas pemerintahan umum, sosial kemasyarakatan dan pembangunan yang relatif harus seimbang, sedangkan Mukim punya tugas sosial kemasyarakatan yang lebih besar, walau porsi tugas pemerintahan dan pembangunan juga ada meskipun relatif kecil.
“Tugas sosial kemasyarakatan yang diemban Mukim lebih rinci lagi, setidaknya melingkupi adat dan budaya, agama serta pelestarian lingkungan,” ungkap Nasaruddin disela melantik Mukim Burni Reje Linge Kecamatan Atu Lintang, Jum’at (7/8/2015).
Tugas Mukim yang sudah jelas tersebut, menurut Nasaruddin semakin memudahkan pelaksanaan pelayanan masyarakat, karena resiko tumpang tindih pekerjaan dapat dihindari, antara Camat, Mukim, dan Reje.
“Jangan nanti semua dikerjakan, ada porsi masing-masing, dan kami harap jajaran aparat di lingkup kecamatan dapat berkoordinasi dengan baik untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.” demikian Nasaruddin.
(MK | DM)





