
Takengon-LintasGayo.co : Semua pihak di Aceh Tengah dihimbau untuk selamatkan Pemilu terlebih jadwal pemungutan suara sudah semakin dekat. Demikian diutarakan ketua Panwaslu Aceh Tengah, Maryeni kepada LintasGayo.co, Kamis 3 April 2014.
Hal ini diutarakan sekaitan dengan pengunduran diri sebanyak 43 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Aceh Tengah, 24 maret 2014 lalu.
“Jadwal sudah dekat, tanggal 4 hingga 7 April ini seluruh logistik mesti berada di kecamatan, kampung dan di TPS-TPS (Tempat Pemungutan Suara:red). Jika tahapan ini tidak terlaksana, maka jadwal pemungutan suara terganggu,” kata Maryeni.
Dia menilai, pengunduran PPK dan PPS itu dilakukan secara terstruktur dan terkesan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. “Menghambat Pemilu adalah pelanggaran dan ini bisa dipidanakan,” ujar Maryeni.
Dikatakan lagi jika PPK dan PPS bekerja dibawah sumpah untuk mensukseskan Pemilu atas nama Tuhan, negara dan pribadi. Memang ada pengecualian dan pengunduran diri dan itu lumrah, namun yang terjadi di Aceh Tengah sekarang tidak lazim, kata Maryeni.
Dia menekankan kembali agar semua pihak mesti mensukseskan Pemilu tidak justru menghambatnya.
Sementara informasi lain yang berkembang, pagi ini Jum’at 4 April 2014, berbagai elemen terkait penyelenggaraan Pemilu menggelar rapat koordinasi untuk membicarakan kelangsungan Pemilu di Aceh Tengah. (WA)
Berita terkait :
– Sejumlah anggota PPK dan PPS di Aceh Tengah ajukan pengunduran diri
– Ini alasan mundurnya anggota PPK dan PPS di Aceh Tengah
– Marwansyah: Ada yang berupaya gagalkan Pemilu di Aceh Tengah
– Dari 70 anggota PPK di Aceh Tengah, 43 orang teken surat mundur
– PPK-PPS se-Aceh Tengah tak mau resiko, Caleg risau
– Tidak ada lagi ancaman Golput di wilayah gempa Gayo
– Pengunduran diri PPK di Aceh Tengah dinilai sebagai kejahatan Pemilu




