Pakar Hukum UGM: Hasil MoU dan UUPA Tergantung Orang Aceh Sendiri

oleh

facrurrazi_atjehpostBanda Aceh – LintasGayo : Keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) hasil MoU Helsinky sangat tergantung kepada masyarakat Aceh sendiri, terutama menyangkut kemampuan anggota DPRA dalam menyelesaikan Qanun sesuai perintah dari UUPA.

“Perintah UUPA Banyak yang tidak bisa diselesaikan DPRA, semisal masalah anggaran yang telat,” kata Pakar Hukum Uniersitas Gajah Mada Jogyakarta DR. Zainal Arifin Mochtar, SH LLM yang diselenggarakan Forum Demokrasi Aceh (FDA) di Hermes Hotel Banda Aceh hari ini, Senin 9 September 2013.

Menurut Zainal Arifin, dalam UUPA  banyak sekali memberi peluang  kepada Qanun, sementara ditingkat penyelesaian qanun bukanlah hal yang mudah, seperti masalah bendera satu pemerintah belum memberikejelasan, sisi lainnya  seperrti pusat memberi “cek kosong”, yakni memberi peluang untuk mengkaji soal bendera Aceh melalui Qanun.

“Seharusnya orang Aceh jangan takut menegur pemerintah pusat, karena masalah implementasi UUPA sangat tergantung pada masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sementara juru bicara Partai Aceh (PA) Facrurrazi menyanyangkan MoU dan UUPA tidak disosialisasikan sampai ke tingkat pusat, karena hubungan yang baik dengan SBY belum menjanjikan persoalan selesai ditingkat dirjen, apalagi mereka umumnya tidak faham.

“Harusnya disosialisasikan sampai ke pusat, supaya ditingkat Dirjen faham masalah UUPA dan MoU,” kata Facrurrazi.(tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.