Jakarta, Lintasgayo.co — Jaksa asal Aceh, Irwansyah, S.H., M.H., mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/07).
Pengangkatan jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 29 Juli 2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Irwansyah yang lahir di Pidie, 3 September 1976, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sebelum bertugas di Jawa Tengah, ia pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Selanjutnya, Irwansyah mengemban tugas di Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, menangani berbagai isu strategis terkait pelanggaran HAM berat di tingkat nasional.
Rekam jejak tersebut menjadi modal penting yang mengantarkannya kembali ke Kejaksaan Agung dengan promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidum. Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung koordinasi, supervisi, serta pengendalian penanganan perkara tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Agung.
Promosi Irwansyah dinilai menjadi salah satu bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi pejabat struktural yang dilakukan Kejaksaan Agung sebagai upaya penyegaran organisasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Bagi masyarakat Aceh, promosi ini menjadi kebanggaan tersendiri. Putra kelahiran Pidie tersebut terus menorehkan kiprah di Korps Adhyaksa melalui berbagai penugasan strategis, mulai dari memimpin Kejaksaan Negeri Banda Aceh, bertugas di Kejaksaan Agung, hingga kini dipercaya menduduki jabatan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. []






