Oleh: Ahmad Syafiq Sidqi (Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Asal Jagong Jeget, Aceh Tengah)
Jembatan bukan sekadar bentangan besi dan beton yang menghubungkan dua wilayah. Ia adalah penghubung kehidupan: jalur ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta interaksi sosial masyarakat.
Ketika Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah rusak, yang terputus bukan hanya akses transportasi, tetapi juga denyut kehidupan warga yang bergantung padanya.
Di tengah lambannya penanganan pemerintah, masyarakat memilih bergerak. Mereka bergotong royong, berpatungan, dan bekerja bersama membangun jembatan darurat sebagai bukti bahwa solidaritas sering kali lebih cepat daripada birokrasi.
Kerusakan infrastruktur akibat bencana seharusnya menjadi panggilan darurat bagi negara untuk hadir. Jalan dan jembatan bukan sekadar aset fisik, melainkan fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ketika akses terputus dalam waktu yang lama, aktivitas ekonomi melemah, anak-anak kesulitan menuju sekolah, pelayanan kesehatan terganggu, dan kehidupan sosial masyarakat ikut tersendat. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran pemerintah bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.
Namun, yang terjadi di Jembatan Enang-Enang justru menghadirkan ironi. Saat penanganan pemerintah berjalan lambat, masyarakat tidak lagi menunggu.
Mereka mengumpulkan dana secara swadaya, menyumbangkan tenaga, dan membangun kembali akses yang menjadi urat nadi kehidupan mereka. Gotong royong itu bukan sekadar memperbaiki sebuah jembatan, tetapi juga menjaga harapan agar kehidupan tetap berjalan.
Solidaritas yang ditunjukkan masyarakat patut diapresiasi sebagai modal sosial yang luar biasa. Nilai-nilai kebersamaan, saling membantu, dan kepedulian masih hidup di tengah masyarakat.
Di saat negara belum mampu menjawab kebutuhan mendesak, rakyat menunjukkan bahwa mereka memiliki daya juang yang kuat. Namun, semangat gotong royong tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk mengurangi tanggung jawabnya.
Ironi semakin terasa ketika hasil kerja keras masyarakat justru ditutup oleh pemerintah dengan alasan keselamatan. Tentu, aspek keselamatan adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap infrastruktur yang digunakan masyarakat memenuhi standar keamanan. Namun, kebijakan tersebut seharusnya diiringi dengan solusi yang cepat dan nyata, bukan sekadar larangan tanpa kepastian kapan akses yang aman akan tersedia.
Kehadiran negara semestinya memberikan jalan keluar, bukan sekadar menghentikan jalan yang telah diupayakan rakyat.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa persoalan sesungguhnya bukan hanya mengenai sebuah jembatan, melainkan tentang kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ketika masyarakat merasa harus menyelesaikan sendiri persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, muncul kesan bahwa birokrasi berjalan lebih lambat daripada kebutuhan rakyat. Kondisi seperti ini, jika terus berulang, berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Jembatan Enang-Enang akhirnya menjadi simbol yang lebih besar daripada sekadar infrastruktur. Ia menggambarkan kontras antara semangat gotong royong masyarakat yang mampu menghidupkan harapan dengan birokrasi yang belum mampu bergerak secepat kebutuhan di lapangan.
Di satu sisi, rakyat menunjukkan kepedulian dan keberanian mengambil inisiatif. Di sisi lain, negara dituntut untuk membuktikan bahwa kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama pada saat-saat sulit.
Harapan masyarakat sebenarnya sangat sederhana. Mereka menginginkan pemerintah hadir dengan cepat, bekerja secara responsif, dan memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Mereka tidak berharap pujian atas gotong royong yang dilakukan, melainkan solusi nyata yang mampu mengembalikan kehidupan berjalan normal.
Kisah Jembatan Enang-Enang adalah pelajaran penting tentang relasi antara rakyat dan negara. Gotong royong adalah kekuatan bangsa yang harus terus dipelihara.
Namun, kekuatan itu tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab negara. Apresiasi terbaik terhadap solidaritas masyarakat bukanlah sekadar ucapan terima kasih, melainkan tindakan nyata yang cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat.
Sebab, negara yang kuat bukanlah negara yang membiarkan rakyat bekerja sendiri, melainkan negara yang hadir tepat waktu ketika rakyat paling membutuhkannya. []






