Oleh : Nurazizah*
Kerajaan Samudra Pasai dikenal sebagi kerjaan Islam pertama di wilayah Nusantara yang didirikan di daerah pesisir Aceh Utara. Kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu yang kemudian diberikan gelar Sultan Malik As-saleh setelah beliau memeluk agama Islam pada abad ke-13 M.
Gelar Malik As-saleh mempunyai makna sebagai “Raja yang saleh”. Melalui perdangangan di berbagai daerah di Asia dan Timur Tengah, Samudra Pasai tumbuh menjadi kerajaan yang mempunyai pengaruh besar dalam bidang ekonomi, politik, dan agama.
Kerjaan ini tidak berperan sebagai kerajaan yang dikenal dengan pusat perdagangan dan tempat masuk/menyebarnya agama Islam, tetapi juga menjadi salah satu awal kemunculan sistem pemerintahan berdasarkan Islam di Indonesia.
Hal ini dapat kita lihat dari cara pemerintahan, penggunaan gelar untuk jabatan, dan sistem kepemimpinan yang digunakan dalam mengelola kerajaan.
Penggunaan gelar Sultan dalam sistem pemerintahan Samudra Pasai yang diberikan ke pada para pemimpin tertinggi dalam kerajaan tersebut merupakan salah satu pengaruh Islam dalam sistem pemerintahan kerjaan Samudra Pasai.
Gelar tersebut menunjukkan bahwa pemimpin tidak hanya bertugas secara politik, tetapi juga memiliki tugas untuk menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Ada beberapa kriteria ataupun syarat sesorang baru bisa menyandang gelar Sultan yaitu: Harus memiliki paling sedikit 10.000 bala tentara perang, setiap sultan harus berada di garda terdepan dalam melakukan jihad fisabilillah setiap setahun minimal sekali.
Setiap sultan kawasannya setiap waktu ataupun setiap tahun itu semakin meluas tidak boleh stagnan apalagi menyempit. Di kerajaan Samudera Pasai terdapat 22 sultan yang memimpin dalam rentang waktu lebih kurang 250 tahun dimulai oleh Sultan al-Malik al-Saleh sebagai pendirinya sampai yang terakhir yaitu Sultan Zainal-Abidin keempat Bin Sultan Mahmud.
Selain gelar Sultan terdapat beberapa gelar dan posisi lain yang menunjukkan bahwa pemerintahan Samudra Pasai memiliki sistem yang cukup terorganisir, salah satunya yaitu Malik.
Seseorang yang menyandang gelar Malik biasanya memimpin di bawah Sultan, dapat diibaratkan dalam sturktur kepemimpinan saat ini jika Sultan adalah persiden maka Malik ini adalah sebagai gubernur.
Selain itu ada juga jabatan Sadrul Akabir dan Al-Malik Al-Abdal yang memiliki peran penting dalam membantu berjalannya pemerintahan. Selain gelar politik ditemukan pula gelar keagamaan seperti Syekh yang di berikan kepada tokoh yang mengindikasikan status sebagai guru atau sebagai individu yang mendalami ilmu agama.
Hal ini menjadi bukti bahwa Samudra Pasai tidak hanya menerima Islam sebagai agama, tetapi juga mengadopsi beberapa unsur peradaban Islam dalam tata kelola sistem pemerintahannya.
Dalam sistem pergantian kekuasaan, Samudra Pasai menerapkan pola monarki yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, gelar Sultan tidak diberikan secara otomatis kepada semua keturunan raja, seorang pewaris kerajaan harus diangkat menjadi putra mahkota sebelum memimpin kerajaan.
Sistem ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang bertahan lama tidak hanya ditentukan oleh keturunan, tetapi juga memperhatikan kemampuan dan kredibilitas calon pemimpin. Di beberapa zaman, perpindahan kekuasaan bahkan terjadi antara saudara kandung dalam keluarga raja-raja, fenomena itu menunjukkan bahwa sistem politik Samudra Pasai memiliki cara tersendiri dalam mempertahankan kelangsungan pemerintahan.
Tradisi pemberian gelar ini tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap suatu jabatan, tetapi juga menjadi bukti adanya sistem administrasi yang teratur dan pengakuan terhadap kontribusi individu, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kemaritiman di Kerajaan Samudra Pasai.
Setiap gelar yang telah diberikan kepada seseorang tentunya memiliki kedudukan dan juga tanggung jawab masing-masing pemegangnya. Karena gelar ini tidak hanya menjadi sebuah sebutan,melainkan juga sebagai penanda status sosial dan identitas seseorang dalam masyarakat, sehingga melalui gelar tersebut masyarakat dapat mengetahui peran dan bidang keahlian seseorang, seperti dalam bidang pemerintahan, keagamaan maupun kemaritiman. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa gelar ini memiliki peran dalam membentuk suatu keteraturan sosial karena setiap individu memiliki potensi dan juga posisi yang sesui dengan tingkatanya masing-masing.
Secara umum, sistem pemerintahan Kerajaan Samudra Pasai menunjukkan betapa kuatnya pengaruh peradaban Islam dalam kehidupan masyarakat, penggunaan gelar pemerintahan, pembagian tugas yang jelas dan terstruktur, serta sistem kepemimpinan yang teratur menunjukkan bahwa kerajaan ini memiliki tata kelola pemerintahan yang cukup maju.
Jejak peradaban Islam yang ditinggalkan Samudra Pasai bisa dilihat bukan hanya dalam hal agama, tetapi juga dalam bidang politik, sosial, dan budaya. Maka itu, mempelajari sistem pemerintahan Kerajaan Samudra Pasai sangat penting agar kita bisa memahami peran Islam dalam membentuk kebudayaan dan sejarah bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Dzakiyy, Aulia Dinan Muhammad, dan Muhammad Farhan Febrian. “Sejarah Kerajaan Samudera Pasai di Indonesia.” ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin 3, no. 7 (2024): 161–67. https://doi.org/10.56799/jim.v3i7.3551.
Maulia, Siti Tiara, Hendra Hendra, dan Muhammad Ichsan. “Jejak Perkembangan Islam Pada Kerajaan-Kerajaan IslamDi Indonesia.” JEJAK : Jurnal Pendidikan Sejarah & Sejarah 2, no. 2 (2022): 77–84. https://doi.org/10.22437/jejak.v2i2.22477.
Sari, Winda Wulan. “Tradisi Pemberian Gelar Adat Dalam Upacara Perkawinan Pada Masyarakat Komering Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku 1 Kabupaten OKU Timur”. EL-FIKR: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam 1, no. 2 (24 Desember 2020): 17–32. Diakses 5 Juli 2026. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/elfikr/article/view/7291.
*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe





