Jadi Bahan Evaluasi Kepegawaian, ASN Aceh Tengah Diminta Segera Lunasi PBB-P2

oleh
Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Dalam upaya menjaga ruang fiskal daerah dan mengoptimalkan Pandapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Aceh Tengah meminta kepada seluruh ASN di jajarannya, untuk segera melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Hal itu tertuang dalam surat Bupati Aceh Tengah, Nomor : 900/789/BPKK tertanggal 6 April 2026.

Surat Bupati tersebut ditujukan kepada para Kepala OPD, Kabag dan Camat untuk memastikan setiap ASN tidak memiliki tunggakan atau tagihan PBB-P2.

“PBB-P2 yang dimaksud adalah rumah pribadi yang merupakan yempat tinggal, rumah sewa bagi ASN yang menyewa rumah, rumah dinas bagi yang tinggal di rumah dinas, maupun rumah orang tua bagi yang masih tinggal bersama orang tua,” bunyi surat tersebut.

Ditegaskan, para pimpinan OPD, Kabag dan Camat, harus menyampaikan data ASN yang telah melakukan pembayaran ke BPKK untuk dilakukan verifikasi dan sebagai bahan evaluasi kinerja kepegawaian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra mengatakan, kepatuhan pajak ASN memiliki dampak langsung terhadap kekuatan fiskal daerah.

“Pembayaran PBB-P2 akan membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi daerah. Ini penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program strategis lainnya di Aceh Tengah,” ujarnya, Jum’at 17 April 2026.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya ASN, untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara digital yang kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.