TAKENGON-LintasGAYO.co : Perambahan Hutan yang berstatus lindung di Kampung Wih Terjun, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, mulai meresahkan masyarakat sekitar.
Masyarakat setempat yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan, perambahan hutan Itu dilakukan sejak sepekan terakhir.
“Itu hutan lindung, dan menjadi satu-satunya penopang air bersih di 3 Kampung,” kata warga tersebut kepada LintasGAYO.co, Jum’at 10 Oktober 2026.
Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 5 sampai 10 hektar hutan tersebut telah di tebang.
“Jika terus dirambah, dikhawatirkan sumber air bersih kami hilang,” tegasnya.
Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan. “Ini sudah kami laporkan ke Polres Aceh Tengah, dan kami minta segera diproses hukum,” demikian warga tersebut.
[Darmawan]





