Redelong-LintasGAYO.co : Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan rapat tindak lanjut penyelesaian Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Rapat ini dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Lukman Nulhakim, S.SiT., M.Si dan dihadiri seluruh anggota tim sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KU.03.01/1400/IX/2025, yang menekankan pentingnya penyelesaian tunggakan pelayanan serta penyajian data PDDM secara tepat waktu dan akurat,” ungkap Lukman.
Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan satuan kerja dapat melaksanakan pelaporan keuangan sesuai mekanisme dan standar yang telah ditetapkan oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan agar seluruh petugas loket, pengelola keuangan, serta staf teknis lebih teliti dalam melakukan verifikasi dan rekonsiliasi data.
Setiap proses opname fisik (opname fisik PDDM) harus memastikan kesesuaian antara berkas pelayanan fisik dengan data pada sistem elektronik, sehingga tidak terjadi perbedaan data yang dapat memengaruhi keakuratan laporan keuangan. Timpalnya menegaskan.
Peserta rapat juga membahas penyusunan surat pernyataan penyajian saldo PDDM dan pembuatan rekapitulasi data pendukung laporan keuangan.
Proses ini menjadi bagian penting dari penyusunan laporan keuangan triwulan III tahun 2025 yang akan disampaikan ke tingkat wilayah dan pusat. Seluruh hasil opname dan penyajian data PDDM nantinya dituangkan dalam berita acara dan disahkan oleh Kepala Satuan Kerja.
Kegiatan ini turut diikuti oleh pejabat struktural, petugas pelayanan, dan staf administrasi yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan PDDM.
Sinergi antarunit diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian data serta meminimalkan potensi kesalahan pelaporan.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDDM.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih dan terpercaya.
Dengan semangat “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta memastikan setiap laporan keuangan tersusun secara akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. [*]