Pelaku Pembacokan di Remesen Diminta dihukum Seumur Hidup, Warga : Motif Kedip Mata Diduga Settingan, Korban Orang Baik

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Warga di Kampung Remesen, Kecamatan Silihnara, Aceh Tengah mengaku resah dengan tindak tanduk pelaku pembacokan yang menyebabkan Risdian (50 tahun) meninggal dunia.

Reje Remesen, Hamka mengatakan, pelaku berinisial R (52 tahun) kerap melakukan perbuatan yang meresahkan warga.

Terkait : Seorang Warga Remesen Aceh Tengah Tewas Diduga Dibacok

“Yang bersangkutan baru tinggal disini, sebelumnya tinggal di Mulie Jadi, orang tua pelaku memang tinggal disini. Dan sejak pelaku tinggal di Kampung ini, masyarakat saya banyak yang tidak nyaman dengan tingkah pelaku,” tegas Hamka, Minggu 17 November 2024.

Senada dengan Hamka, Petue Kampung Remesen, Abd Mutalib juga berkata demikian.

R kata dia, kerap melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Seperti membawa perempuan yang bukan muhrimnya ke rumah tempat ia tinggal hingga melakukan pencurian kopi warga.

“Pelaku juga sudah pernah digerebek warga, tapi dia mengancam dan beralasan wanita yang dibawanya telah dinikahi sirih olehnya,” terang Abd Mutalib.

“Pelaku juga pernah dipergoki korban mencuri kopi milik warga, namun korban  hanya menasehati pelaku agar perbuatan itu tidak diulang,” kata Abd Mutalib.

Motif Kedipan Mata Diduga Settingan Pelaku

Warga menilai, pelaku sengaja membuat settingan kepada korban, bahwasanya korban mengganggu istri pelaku. Hal itu dikuatkan dengan percakapan pelaku dengan Reje Remesen, Hamka.

Terkait : Motif Warga Tewas Dibacok di Aceh Tengah, Pelaku Emosi Korban Kedipkan Mata ke Istri Pelaku

Hamka mengatakan, pelaku menghubunginya via telpon melaporkan prilaku korban yang sering kedipkan mata dan membulatkan bibirnya kepada istri pelaku.

“Saat pelaku telpon saya, disitu dia bilang korban harus membayar uang Rp. 20 Juta kepada pelaku. Dia tidak bisa memaafkan prilaku korban kepada istrinya. Ini memang ada yang aneh. Dan percakapan itu saya rekam dan masih saya simpan,” tegas Hamka.

Waktu itu, Hamka, dia langsung menghubungi korban. Korban pun hanya tertawa, karena menurutnya tak mungkin dirinya melakukan perbuatan itu.

Kata Hamka lagi, waktu pelaku tinggal di Mulie Jadi, kejadian serupa pernah terjadi.  Saat itu, pelaku menuduh seorang warga berbuat senonoh kepada istrinya, dengan mengkedipkan mata dan membulatkan bibir.

“Saat itu, pelaku juga membacok warga yang dituduhnya tersebut. Dan akhirnya atas kejadian itu, warga resah dan mengusir pelaku, hingga tinggal di Remesen. Istrinya bukan yang saat ini, karena pelaku sering nikah cerai,” tegas Hamka.

“Dan kabar yang kami dengar, dia juga meminta uang kepada korban yang dibacok di Mulie Jadi. Jadi kejadian ini berulang di Remesen, seperti sudah disetting,” tegas Hamka.

Selama Hamka menjabat sebagai Reje di Remesen, ia mengaku sudah beberapa kali menangangi kasus serupa kepada pelaku.

“Beberapa waktu lalu, saya juga pernah dipanggil ke Kampung Angkup. Pelaku menuduh seorang warga disana menggoda istrinya. Namun, saat dia melihat orang yang dituduhnya itu tidak ada uang, maka tuduhan itu seperti dibiarkan dan hilang ditelan waktu,” tegas Hamka.

Hal itu dikuatkan oleh Abd Mutalib dan warga lainnya yang ditemui LintasGAYO.co dipelataran Masjid Remesen.

Pelaku Diduga Sudah Merencanakan Penganiayaan

Menurut warga, setelah pelaku menuduh korban mengoda istrinya, beberapa kali pelaku terlihat menanyakan korban kepada tetangganya.

“Dia menanyakan apakah korban tidur di rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha jual beli kopi di Dusun Jamur Barat, Kampung Remesen,” kata tetangga pelaku Rumaidi.

Ia pun sudah menaruh curiga bahwasanya pelaku tengah merencanakan sesuatu.

Tak lama berselang, kata dia lagi, dirinya dikagetkan dengan kejadian mencekam pada Sabtu 16 November 2024 pagi.

Korban ditebas oleh pelaku dengan menggunakan sebuah parang tajam yang telah diasah sebelumnya.

Terkait motif pelaku membersihkan saluran air, ia pun berujar itu hanya settingan. Lantaran, aliran air pelaku tidak berada di jalur itu.

“Seperti sudah direncanakan, dan saya merasa sedih atas kejadian ini. Karena korban saya kenal sangat baik, tidak pernah menyakiti hati warga,” kata Rumaidi.

Pelaku Sudah Beberapa Kali Dipenjara

Menurut warga, pelaku memang residivis, dengan berbagai kasus. Menurut Reje Remesen, Hamka, pelaku seingat dia sudah beberapa kali dihukum.

“Kejadian di Mulie Jadi dia di hukum penjara, ada juga di hukum di penjara Medan karena melakukan kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya.

Korban Orang Baik di Mata Warga

Risdian yang menjadi korban kebengisan R, merengang nyawa dengan luka bacokan dengan leher hampir putus.

Risdian dimata warga Kampung Remesen, merupakan orang dengan kepribadian baik dan tidak ada masalah dengan warga.

Keseharian Risdian melakoni usahanya dengan jual beli kopi, yang berada dekat dengan pelaku tinggal di Dusun Jamur Barat.

“Kami sangat kehilangan Risdian, dia orang baik dan saya memastikan semua warga pasti berkata demikian,” kata Reje Remesen, Hamka.

Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Keluarga Risdian dan warga Kampung Remesen, menghormati proses hukum yang dijalani saat ini.

Merekapun berharap, agar penegak hukum menegakkan hukum seadil-adilnya dan menghukum pelaku dengan hukuman seumur hidup.

“Kejadian ini menurut kami sudah direncanakan pelaku, karena korban tidak mau membayar uang Rp. 20 Juta yang diminta pelaku, kami minta pelaku dihukum seumur hidup,” demikian Reje Remesen Hamka.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.