TAKENGON-LintasGAYO.co : Yayasan Pasak Reje Linge resmi terbentuk. Demikian kata Ketua Dewan Pembina sekaligus Dewan Pendidi yayasan itu, Juhursyah, Rabu 13 November 2024.
Disampaikan, Yayasan Pasak Reje Linge kini telah berbadan hukum dan ber-SK Kemenkum HAM.
“Legalitasnya juga sudah kita daftarkan ke Kesbangpol Aceh Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai bentuk syukur, beberapa tokoh dan pengurus yayasan mengelar do’a bersama di Buntul Linge pada 11 November 2024 lalu.
Dijelaskan putra Reje Linge alm. Asa tersebut, Yayasan Pasak Reje Linge akan menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi antarkeluarga keturunan reje Linge dimana pun berada.
“Yayasan ini bersifat terbuka dalam rangka menyampaikan gagasan, masukan, dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat terkait adat dan pelestarian sejarah, sesuai pepatah Gayo, daling kolak kin seseren, kayu rubu pelongohen,” tuturnya.
Juhursyah mengatakan, yayasan ini diharapkan bisa berjalan dengan baik, khususnya untuk eskalasi pelestarian dan mengembangkan situs-situs kerajaan Linge, baik yang berada di Linge maupun di luar wilayah Linge.
“Hal ini sesuai dengan amanah adat 45 Pasal Nenggeri Linge, dunie terlangis, nahma teraku, malu tertawan, bela mutan‘” tutup Juhursyah.
[Ril]