REDELONG-LintasGAYO.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menerima penyerahan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Tahun 2024 oleh Tim Penghubung Pasangan Tagore AB -Armia di Kantor KIP Bener Meriah, Minggu 8 September 2024.
Untuk penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon, yakni terhadap dokumen syarat calon yang belum memenuhi syarat (BMS), berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian administrasi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan perbaikan syarat calon, sebut Khairul Akhyar, Senin (9/9/2024).
Kegiatan ini diterima langsung, oleh Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar dan didampingi Komisioner Div Program dan Data Fajar Yanto. Dan yang menyerahkan dari penghubung pasangan Tagore AB – Armia adalah Fakhruddin dan Jawahir Syah Putra.
Sebagai informasi, kegiatan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon, tanggal 6-14 September 2024.
Kemudian pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan calon, tanggal 13-14 September 2024.
Sebelumnya, penyerahan hasil verifikasi administrasi tanggal 5 September 2024, setelah dilakukan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.
Dan pada tanggal 5 dilakukan penyerahan hasil verifikasi administrasi kepada empat Bapaslon, dan dinyatakan memenuhi syarat tiga Bapaslon.
Diantaranya, pasangan M Amin-Ridwan Abdul Muthalib (AmRI), Dailami-Kamaruddin (DAKAR) dan Tgk Edi Sariman Usman-Rais Abidin (ERA). Dan pasangan Tagore AB-Armia, Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Lalu pada tanggal 6-8 September melakukan perbaikan, dan pada tanggal 8 September 2024, pasangan Tagore AB-Armia telah menyerahkan perbaikan syarat calon dan dinyatakan diterima.
Selanjutnya, agenda berikutnya, akan dilakukan verifikasi administrasi (penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon) mulai tanggal 6-14 September 2024.
[Ril]