Seven Kobat Didapuk Jadi Wakil Ketua Fraksi Gabungan Keramat Mupakat DPRK Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Seven Cibro Kobat didapuk menjadi Wakil Ketua Fraksi Gabungan Keramat Mupakat DPRK Aceh Tengah.

Penetapan ini, dilakukan melaluiĀ  rapat paripurna yang dipimpin oleh Amiruddin dan dihadiri oleh puluhan anggota dewan di ruang sidang DPRK setempat, Senin 9 September 2024.

Seven Kobat yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tergabung dengan Khairul Ahadian yang didapuk sebagai Ketua Fraksi Gabungan itu.

Kemudian Kasman politisi Partai Ummat dijadikan sebagai sekretaris, lalu M Syahri dari PBB dan Ilyas Sadikit partai Demokrat sebagai anggota.

Pantauan, di DPRK Aceh Tengah kini ada 5 fraksi yakni Fraksi Golkar yang didukung Hanura dan PPP.

Kemudian Fraksi Gerindra yang membentuk koalisi dengan PDIP. Lalu Fraksi NasdDem dan Fraksi PKS yang berkoalisi dengan PKB.

Usai ditunjuk jadi Wakil Ketua Fraksi Gabungan Keramat Mufakat, Seven Kobat mengatakan, penetapan

susunan fraksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, tepatnya Pasal 120 Ayat 1 hingga 7 yang mengatur pembentukan fraksi di DPRD.

“Semoga dengan koalisi ini, DPRK Aceh Tengah dapat berbuat untuk rakyat,” tandas Seven Cibro Kobat.

[Darmawan]

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.