REDELONG-LintasGAYO.co : Seorang warga Bener Meriah, MK 26 tahun dibekuk Polisi, setelah gerak-gerik mencurigakannya diketahui, membawa narkoba.
Ia diduga kuat menjadi kurir narkoba jenis sabu. MK pun ditangkap Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Rabu 14 Agustus 2024 di Kampung Suka Jadi, Kecamatan Weh Pesam, sore tadi.
Penangkapan dilakukan setelah informasi dari masyarakat, adanya pengiriman narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas mengikuti sepeda motor yang dicurigai dari jalan Takengon-Bireun.
“Sesampainya di Kampung Suka Jadi, pelaku diberhentikan dan diperiksa. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 102,26 gram (1 ons lebih),” kata Kapolres.
“MK beserta barang bukti kini telah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
[Darmawan]