Percepat PTSL 2026, Kantor Pertanahan Bener Meriah Lakukan Koordinasi Bersama Aparatur Desa

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan koordinasi bersama aparatur desa pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan ini melibatkan aparat Desa Simpang Layang Kecamatan Timang Gajah serta Desa Meriah Jaya dan Desa Simpang Rahmat Kecamatan Gajah Putih.

Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adil Tri Habda Harahap, S.P., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Mukhlis, S.H., M.Kn., serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Sofia Nelly, S.P. Turut hadir pula Henry Bambang Setiawan sebagai bagian dari tim kegiatan.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa untuk menyamakan pemahaman terkait tahapan dan persiapan kegiatan PTSL tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan program, mulai dari kesiapan data awal, dukungan dari pemerintah desa, hingga peran aktif masyarakat dalam proses pengumpulan berkas dan penentuan batas bidang tanah.

Koordinasi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah desa agar proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih tertib dan terarah. Dukungan dari aparatur desa dinilai penting untuk membantu kelancaran kegiatan di lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di Desa Simpang Layang, Desa Meriah Jaya, dan Desa Simpang Rahmat.[]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.