8 Pencuri Kopi di Bener Meriah Dibekuk Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Jajaran Polsek Bukit, Polres Bener Meriah, Aceh, berhasil membekuk delapan orang pelaku pencurian kopi.

Kedelapan pelaku melancarkan aksinya di salah satu kilang kopi di Bale Redelong, Kecamatan Bukit.

Delapan pelaku yang masih berusia muda itu, berinisial AR, 19 tahun, SR 19 tahun, MR 20 tahun, SA 20 tahun, GR 20 tahun, RM 19 tahun, SE 24 tahun dan CL 16 tahun.

“Satu warga Bener Meriah, sisanya 7 orang warga Aceh Tengah,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kapolsek Bukit, Ipda T Buchari Kamis, 6 Juni 2024.

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula saat pemilik kilang kopi, Busra Habiddin melaporkan kejadian pencurian tersebut pada 25 Mei 2024 lalu.

“Saat itu, mereka menggasak 260 Kg gabah,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya berkerjasama dengan Satreskrim Polres Bener Meriah melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kedelapan pelaku ditangkap di kawasan Komplek Terminal Lama Takengon, Rabu, 5 Juni 2024 kemarin. Ketika itu mereka sedang berkumpul-kumpul,” ungkapnya.

“Kopi yang mereka curi sudah dijual. Saat ini, kedelapan pelaku diamankan di Mapolsek Bukit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.