Angka Untuk Interaksi

oleh

Oleh : Dr. Jamhuri Ungel, MA*

Sejarah perkembangan dunia dalam kaitan dengan kehidupan dan kebutuhan manusia telah berjalan panjang, dimulai dari masa prememitif, masa nomaden, masa agraris, masa mesin (indutri) dan masa modern (global).

Canggih, teknologi, digital, dan lain-lain). Pengertian masing-masing kata tersebut tidak kita uraikan dalam tulisan ini, tetapi yang diingin dari tulisan ini menghendaki kita untuk mengetahui pentingnya angka atau pencatatan.

Para ahli agama (ahli tafsir dan ahli fiqh) memahami firman Allah salam surat al-Baqarah ayat : 282, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ …

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.

Perintah menulis transaksi utang piutang yang terdapat dalam ayat tersebut hukumnya sunat (artinya lebih baik untuk ditulis), karena dikhawatirkan kalau tida ditulis akan lupa, bila seandainya yang melakukan transaksi tidak mampu menulis maka disuruh orang yang menuliskannya denga nisi didektekan pelaku transaksi.

Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa tidak hanya memadai dengan menulis tetapi harus ditambahkan lagi dengan persaksian para saksi dan dibubuhi dengan tanggal transaksi dan tanggal pengembalian, perintah tersebut berlaku terhadap transaksi yang berjumlah kecil ataupun besar.

Ayat ini diturunkan dalam masa priode Madinah atau ayat ini disebut sebagai salah satu ayat dari ayat madaniya, diman masyarakat Madinah pada saat itu adalah masyarakat yang agraris yang di dalamnya banyak masyarakat yang hidup dengan bertani, berternak serta berdagang sehingga penyelesaian hutang piutang secara baik dan benar sangat diperlukan.

Di sisi lain dapat diambil isyarat dari ayat ini bahwa orang-orang sangat mudah melupakan hutang (pinjaman) sehingga ayat ini mengingatkan bahwa pembayaran utang itu sangan penting, dikuatkan lagi dengan riwayat kalau huta adalah amalan yang paling awal ditanyakan ketika seseorang meninggal dunia.

Dalam masyarakat agraris mobilitas penduduk belum begitu maju, masih banyak warganya yang belum pernah keluar dari daerah tempat kelahirannya.

Ataupun kalau mereka pergi akan pulang dalam waktu yang tidak lama, antara satu orang dengan yang lainnya masih sering ketemu baik dalam acara rutinitas keagamaan atau juga dalam acara rutinitas kemasyarakatan.

Untuk masyarakat seperti ini dalam perspektif ayat di atas masih memerlukan pencatan terhadap transaksi yang dilakukan terlebih berkatan dengan hutang piutang.

Ketika masyarakat menjadi masyarakat mesin, banta industri yang berdiri tentu tempat indutri pada awalnya ada di kota, semenjak itu mobilitas masyarakat pergi ke kota untuk mencari pekerjaan sangat banyak.

Mereka tidak lagi bertemu dengan teman-teman mereka masa kecil tetapi mereka banyak bertemu dengan orang-orang yang tidak kenal.

Pada masa ini mereka sudah mulai mendapatkan gaji/urang untuk satu bulan, ketika mereka berada di desa/kampung mereka mendapat uang dari orang tua kapan mereka butuh dan jumlah juga sangat tergantung pada kebutuhan.

Ketika mereka mendapat uang/gaji untuk sebukan tentu sangat tergantung pada kebutuan sedangkan uang yang mereka dapat belum tentu dapat memnehui kebutuhan mereka.

Ketika masyarakat mempunyai kebutuhan yang banyak sedangkan uang yang mereka dapat belum tentu dapat menutup kebutuhan tentu tradisi saling meminjam sering dilakukan, ketika saling meminjam diperlukan saling keparcayaan, namun tidak memadai hanya dengan saling percaya karena salah satunya bias saja lupa dengan perjanjian yang dia lakukan.

Karena itu tulisan sangan diperlukan, untuk mengetahui dan mengingat angka yang menjadi janji.

Selanjutnya sudah menjadi ciri dari zaman modern, masyarakat tidak lagi mengenal sesuatu yang tidak tertulis.

Pada masa sebelum modern kita masih sering mendengar yang namanya tradisi lisan, ini dijadikan sebagai bukti sejarah atau kejadian masa lalu, tetapi ketika munculnya teknologi zaman berubah menjadi zaman modern maka bukti melalui lisan tidak lagi dipercaya dan kalaupun dijadikan sebagai bukti maka posisinya sebagai pendukung.

Semakin ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang maju, maka perintah menulis sebagaimana disebutkan dalam ayat al-Qur’an di atas semakin diperlukan, mungkin juga tidak salah bila kita katakana bahwa perintah menulis dalam ayat tersebut ditujukan kepada masyarakat modern yang semua hidupnya tertumpu pada keberadaan teknologi digital.

Kendati sudah dikatakan bahwa angka atau digital sangat dibutuhkan dan tidak adalagi manusia yang bias lepas dari hal tersebut, tetapi masih banyak orang merasa tidak perlu, hal ini karena sebagian orang masih menggap bahwa dia dapat memenuhi kebutuhannya tanpa memerlukan orang lain, padahal bila kita hitung berapa banyak kebutuhan kita lalu kita kurang kebuthan mana yang tidak memerlukan bantua orang lain sebenarnya tidak ada lagi.

Karena itulah bias kita katakana bahwa angka sangat diperlukan karena interaksi sesama tidak mungkin lagi dihindar. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.