REDELONG-LintasGAYO.co : Kajari Bener Meriah melakui Kasi Pidsus, Aulia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahhati
Pemeriksaan tersebut kata dia, terkait adanya dugaan mark up proyek interior ruang operasi pada rumah sakit umum daerah itu, senilai 2,9 M.
Terkait : Dongkrak Harga Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute
“Sudah diperiksa beberapa waktu lalu,” kata Aulia, Selasa 17 Oktober 2023.
Menurutnya, sebanyak 10 orang saksi termasuk Direktur telah dimintai keterangan.
“Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat jika proyek pengadaan interior ruang operasi RS tahun 2020 di mark up,” ujarnya.
Ia menyebutkan, anggaran proyek itu bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020 mencapai Rp 2,9 miliar.
Terkait : Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Mark Up Proyek di RSU Muyang Kute Bener Meriah
“Sebenarnya bukan hanya pengadaan peralatan, tetapi juga terhadap pembangunan ruangan juga kita lakukan penyidikan,” sebutnya.
“Kita sedang kumpulkan data dan bukti, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum terhadap proyek tersebut, yang menyebabkan kerugian uang negara,” tambahnya.
[Darmawan]