TAKENGON-LintasGAYO.co : Elliyin, Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon bersama Wakil Rektor I, Rayuwati serta Rektor II, Patriandi Nusantoro sah dipecat dari jabatannya.
Pemecatan tersebut langsung ditandatangani oleh ketua Pembina Yayasan Gajah Putih, Mustafa Ali dan dibacakan dihadapan ratusan mahasiswa yang hadir didepan gedung Yayasan setempat, Jum’at 13 Oktober 2023.
Kata Mustafa Ali, pemecatan tersebut dikeluarkan akibat terjadinya polemik terjadi ditubuh UGP dan terdapat puluhan dosen dinonaktifkan karena kondisi keuangan terganggu.
“Hari ini dengan resmi telah memecat dan memberhentikan dengan secara hormat yakni Rektor, Wakil Rektor I dan II,” kata Mustafa Ali.
Dia menyebutkan, pemecatan Rektor dan Wakil Rektor UGP itu berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan di kampus tersebut.
Sementara itu, terhadap puluhan dosen yang dirumahkan, pihaknya telah mencabut Surat Keputusan (SK) penonaktifan yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Untuk diketahui, sebelumnya 31 dosen UGP Takengon dinonaktifkan, mereka diantaranya 26 dosen dan 4 staf yaitu Fakultas Ekonomi dan Fakultas Pertanian.
Keputusan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pembina Yayasan UGP Takengon nomor 16/PEMB/YGP/AT/KPTS/IX2023, tertangal 29 September 2023.
Isi SK itu, dosen yang dinonaktifkan akan hilang hak dan kewajiabannya serta akan dipanggil kembali sebagai dosen tetap apabila kondisi keuangan Yayasan UGP kembali normal.
Diberitakan sebelumnya, audiensi antara mahasiswa, dosen, yayasan dan rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon tepatnya di Blang Bangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah berakhir ricuh.
Kericuhan tersebut bermula pihak rektor menghadirkan kuasa hukum saat audiensi berlangsung, hingga membuat geram para mahasiswa, Jum’at 13 Oktober 2023.
Berdasarkan keterangan Rektor UGP, Alliyin, kuasa hukum tersebut dihadirkan karena beberapa waktu lalu pihak dosen melaporkan pihaknya ke kepolisian soal dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Aceh Carong pada kampus itu.
[Darmawan]