Dewan Sengketa Indonesia Adakan Dispute Board Forum di Banda Aceh

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengadakan Indonesia Dispute Board Forum di Banda Aceh pada 3-5 Maret 2023. Acara yang diadakan untuk pertama kali ini dilangsungkan di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Siyah Kuala (USK) Darussalam Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT pada Kamis, 2 Maret 2023 di salah satu cafe di Banda Aceh.

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) adalah sebuah perkumpulan yang memberikan layanan alternative penyelesaian sengketa baik dengan menggunakan instrumen kelembagaan Dewan Sengketa maupun dengan menggunakan kompetensi/keahlian individu masing-masing Mediator/Ajudikator/Konsiliator/Arbiter yang terdaftar di Dewan Sengketa Indonesia.

Ditambahkan oleh Sabela Gayo yang S3-nya diselesaikan di salah satu universitas ternama negara tetangga Malaysia ini pelaksanaan Indonesia Dispute Board Forum di Banda Aceh
ini adalah hari paling bersejarah bagi Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Karena pada awal bulan ini adalah hari pertama penyelenggaraan Indonesia Dispute Board Forum yang pertama.

Indonesia Dispute Board Forum dilangsungkan mulai tanggal 3 – 5 Maret 2023 di Academic Activity Center, Dayan Dawood Darussalam Banda Aceh. Menghadirkan sejumlah pembicara sebagai pemateri dan pemantik diskusi mewakili lembaga, diantaranya Nasir Djamil, M.Si dengan tema “Penguatan Regulasi Mediasi di Indonesia melalui Program Legislasi Nasional”, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh “Peluang dan Tantangan Mediasi ESDM di Aceh”, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh “Peluang dan Tantangan Mediasi Pertanahan di Aceh”, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh “Peluang dan Tantangan Mediasi Keuangan Negara di Aceh”.

Selain itu ada juga ada Ketua Komisi Informasi Aceh dengan judul makalah “Peluang dan Tantangan Mediasi ESDM di Aceh”, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Aceh ”Peluang dan Tantangan Mediasi Sektor Jasa Keuangan di Aceh”, Inspektur Tambang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia “Pengawasan Minerba dan Mediasi di Sektor Minerba”

Lebih lanjut Sabela Gayo menjelaskan disela acara juga aka nada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota kesepakatan (MoA) antara Universitas Iskandarmuda dan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dengan Rektor Universitas Iskandarmuda, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandarmuda. [SY]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.