Tidak Punya Skala Prioritas, RI : Alihkan Anggaran Makan Minum Rumah Dinas Sekda Bayar Gaji Guru Honorer Bener Meriah

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Direktur Ramung Institute (RI), Waladan Yoga menilai aneh skema kebijakan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah dalam meletakkan skala prioritas anggaran tahun berjalan.

“Hari ini, gaji ribuan tenaga honorer tidak kunjung dibayar karena alasan tidak cukup anggaran, harusnya Ketua Tim Anggaran Kabupaten (TAPK) yang diketuai Sekda Haili Yoga paham mana yang prioritas dana mana yang tidak,” tegas Waladan, Jum’at 17 September 2021.

Menurutnya, menganggarkan gaji tenaga honorer, tenaga kontrak dan tenaga kerja lainnya yang bekerja di lingkungan Pemkab Bener Meriah harus menjadi skala prioritas. Biiasanya, katanya tenaga honorer, tenaga kontrak diangkat dengan Surat Keputusan Bupati dan setiap tahun SKnya diperpanjang, artinya tidak begitu sulit untuk meletakan skala prioritas anggaran untuk urusan gaji.

“Menjadi aneh jika kemudian anggaran tidak tersedia, tapi perpanjangan SK terus dilakukan, TAPK tidak cukup hati-hati dan teliti dalam meletakan skala prioritas anggaran, bahkan skala prioritas itu bisa disesuaikan kembali pada APBK Perubahan dan itu juga tidak dilakukan,” ujarnya.

“Salah satu contoh anggaran yang dapat dialihkan untuk membayar gaji tenaga honorer adalah biaya makan minum rumah dinas sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, bahkan anggaran makan minum dirumah dinas sekda menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” tambah Waladan.

Parahnya lagi, lanjut Waladan, anggaran makan minum di sekretariat daerah ini pada tahun anggaran 2020 terlanjur dianggarkan sebesar Rp. 600.000.000 (enam ratus juta) dan Rp. 240.000.000 (Dua Ratus Empat Puluh Juta) diperuntukkan untuk makanan minum dirumah dinas sekda dan pada tahun anggaran 2021 ini dugaan kita anggaran ini masih ada dalam DPA Sekretariat Daerah.

“Temuan BPK menyebutkan anggaran makan minum rumah dinas Sekda tidak boleh dianggarkan lagi, karena anggaran makan minum rumah dinas sekda tidak memiliki dasar hukum. Artinya potensi korupsi pada anggaran makan minum rumah dinas sekda ini sangat terbuka,” tegasnya.

Waladan juga tidak mengetahui pasti, setelah temuan BPK itu anggaran rumah sekda dialihkan kemana, harusnya anggaran rumah Sekda ini bisa menjadi salah satu sumber mata anggaran yang dapat dialihkan untuk menutupi kekurangan anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer Kabupaten Bener Meriah.

“Jika ketua TAPK yang dinahkodai Sekda bisa terbuka dan terang dalam menempatkan anggaran, cukup banyak mata anggaran yang menjadi temuan BPK dapat dialihkan untuk membayar gaji tenaga honorer, kita tidak tahu pasti apa yang menyebabkan anggaran ini menjadi begitu sulit dianggarkan padahal solusinya tersedia,” tutup Waladan.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.