Kasus Narkoba, 5 Warga Bener Meriah Dibekuk Polisi : 3 Wanita Berstatus Janda

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Sat Narkoba Polres Bener Meriah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu 24 Februari 2021.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H menjelaskan ketiga pelaku yang di amankan ialah SL (29), SM (39) dan MD (29) ketiga pelaku tersebut merupakan wanita warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.

“Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, 5 paket plastik transparan yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,74 gram, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 1 buah kompor yang terbuat dari timah rokok, 1 buah korek api, 1 (satu) buah gunting, 10 paket plastik transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna kuning dan uang senilai Rp.250.000,” terangnya, Kamis 25 Februari 2021.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga perempuan tersebut katanya lagi, polisi juga berhasil menangkap RS (26) seorang laki-laki yang juga merupakan warga kecamatan Permata dari tangan RS polisi menyita barang bukti berupa Narkotika yang diduga jenis Sabu, dengan Berat 0,15 Gram

Kemudian di hari yang sama di tempat yang terpisah Polisi juga berhasil mengamankan satu orang pemuda yang diduga juga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

“Ia kemudian kemarin juga kita mengamankan satu orang pemuda HG (26) yang merupakan warga Kecamatan Wih Pesam juga diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tambah Iptu Jufrizal

Pemuda tersebut di tangkap di Burni Telong Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat

Dari tangan HG (26) polisi menyita barang bukti berupa 0,45 Gram, sabu & Narkotika Jenis Ganja dengan berat 24,35 Gram

“Saat ini ke lima orang yang diduga sebagi pelaku sedang menjalani pemeriksaan sat narkoba Polres Bener Meriah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” demikian Jufrizal.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.