REDELONG-LintasGAYO.co : Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Kusuma, S.IK mengatakan, saat pihaknya menggeledah rumah SM 39 tahun di kawasan Suka Makmur Timur, Kecamatan Wih Pesam, pihaknya turut menemukan senjata rakitan laras panjang.
Sebagaimana diketahui, SM merupakan ASN di salah satu Puskesmas di Bener Meriah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu di daerah tersebut.
Menurut Kapolres, saat rumah SM digeledah, pihaknya menemukan sepucuk senjata rakitan laras panjang. “Dugaan awal kita itu senjata rakitan, ditemukan di kamar anak SM,” katanya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan keaslian dari senjata tersebut. “Kita belum uji apakah senjata itu asli atau tidak,” tandasnya.
[Darmawan]