Minta Tak Datangi Polda, Keluarga Akmal Hanif Siap Kembalikan Uang Jamaah

oleh
Akmal Hanief (Foto:tw_Akmal)

Banda Aceh-LintasGayo.co: Kuasa hukum atas nama Keluarga besar Akmal Hanief meminta jamaah umrah yang belum bisa berangkat untuk tidak melaporkan lagi diri Akmal Hanief ke polisi, karena keluarga berkomitmen menyelesaikan pengembalian uang calon jamaah umrah yang belum bisa berangkat.

Kuasa hukum Akmal Hanief, RizalS & Partners mengatakan jika jamaah lainnya melapor lagi ke polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk menyelesaikan pengembalian uang jamaah tidak akan pernah terwujud.

Rizal dalam rilisnya menjelaskan, penyelesaian hak-hak jamaah semakin tertunda jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara tanpa dapat menyelesaikan hak jamaah, karena terhadap pengembalian uang jamaah tersebut Akmal Hanif tidak dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Keluarga besar Akmal Hanif berkomitmen akan menyelesaikannya dan saat ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah jamaah untuk bersabar dan kami akan menemui mereka satu persatu,” kata Rizal

Komitmen tersebut menurut Rizal supaya hak jamaah yaitu uang setoran umrah bisa dikembalikan.

Keluarga Akmal Hanief juga menyediakan Call Center, di nomor 085296740760. Semua jamaah umrah dapat berkomunikasi di nomor tersebut.

“Jamaah umrah jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, apalagi dikompori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Keluarga Elhanif Insyaallah bertanggung jawab,” kata Rizal.

Saat ini Akmal Hanif pemilik Travel Elhanif Group sedang dalam proses penahanan di Polda Aceh. []

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.