Kapolres Kunjungi Kantor Majelis Adat Gayo Aceh Tengah, Ada Apa?

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK silaturahmi dengan komisioner Majelis Adat Gayo di Kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan pada Senin 26 Oktober 2020.

Kedatangan Kapolres Sandy Sinurat diterima langsung oleh Ketua Majelis Adat Gayo H Banta Cut, SE
MM dengan penerapan protokol Covid-19.

“Salam Semawah di Kantor Majelis Adat Gayo pak Kapolres,” kata Ketua MAG Banta Cut, mengawali percakapanya.

Polres Aceh Tengah merupakan bahagian dari “Petue” dalam status adat istiadat. Mengayomi, Melayani dan memberi kepastian hukum bagi rakyat.

“Dalam struktur adat, pihak Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Syariah dan Pengadilan adalah mitra Adat disebut dengan Petue, memutus sebuah persoalan,” kata pria yang kerap disapa pak Aspala itu.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah Sandy Sinurat mengatakan, kedatanganya ke Kantor Majelis Adat Gayo itu merupakan kunjungan balasan setelah dua kali pihak MAG memenuhi undangan di Polres.

“Pertama kegiatan FGD dan yang kedua polemik Paya Sangor, saya ucapakan terimakasih telah memenuhi undangan kami,” kata Kapolres.

Kedepan katanya, pihak Adat dapat bersinergi dengan pihak kepolisian menyangkut dengan persoalan-persoalan yang ada ditengah-tengah masyarakat.

Perangkat adat tersebar hingga ke Kecamatan dan desa yaitu Mukim dan Sarak Opat, jika perangkat itu digerakkan, ia yakin Aceh Tengah akan aman dan damai.

“Tidak semua persoalan harus di selesaikan dengan hukum, utamakan musyawarah mufakat,” papar Kapolres.

Musyawarah mufakat adalah perintah agama dan perintah adat, jika upaya itu tidak menemukan titik terang katanya baru ditempuh upaya hukum.

Ia turut menyampaikan ke seluruh Bhabinkamtibmas di desa untuk berbaur dengan masyarakat, sehingga dapat memahami kondisi masyarakat.

“Artinya, hadirnya Bhabinkamtibmas di desa untuk mengetahui semua polemik, ketika ada sebuah kasus anggota kami tau akar persoalanya, sehingga dengan mudah dapat diatasi,” papar Sandy Sinurat.

Lain itu, menyangkut 18 pasal yang diselesaikan di desa supaya dapat dipahami oleh seluruh perangkat Sarak Opat, kepolisian tidak pernah bosan untuk membahas terlebih dahulu di kampung sebelum dilapor ke Polisi.

“Selesaikan dengan kepala dingin, adat dan agama harus dihadirkan untuk melerai semua persoalan, jika kedua perangkat ini tidak lagi didengar baru hadirkan hukum,” pintanya.

Ia mengaku siap bersinergi dengan Majelis Adat Gayo Aceh Tengah, “Kami bersama bapak-bapak semua, jika kita saling bergandengan tangan kami yakin Aceh Tengah akan aman dan damai sehingga terwujud masyarakat harmonis,” pungkas Kapolres Sandy Sinurat. [SP/Zuhra Ruhmi]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.