Galian C Ancam Kerusakan Sawah di Kecamatan Celala

oleh
Sungai Abrasi Ancam Sawah Warga Akibat Galian C. (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Persawahan di Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, terancam rusak menyusul maraknya izin usaha Galian C yang dikeluarkan Provinsi di kawasan tersebut.

Hal ini, dikatakan oleh aktivis yang juga pimpinan PKN Aceh Tengah, Yaser Arafat, Kamis 10 September 2020.

Menurut Yaser yang juga Reje Kampung Kuyun ini, Kecamatan Celala dihuni 17 Kampung, dan 14 kampung memiliki area persawahan.

“Sawah menjadi salah satu denyut nadi masyarakat Celala yang luasnya mencapai ribuan hektar. Celala menjadi daerah dalam mendukung ketahanan pangan di Aceh Tengah,” tegas Yaser.

Akan tetapi, Yaser melihat kondisi persawahan di Celala kini terancam rusak akibat banyaknya Galian C yang berizin di kawasan tersebut.

Ia menilai, pihak provinsi yang mengeluarkan izin tambang Galian C tersebut tanpa melalui proses kajian yang jelas terlebih dahulu, sehingga sangat dikhawatirkan merusak lingkungan.

“Tambang Galian C memang menguntungkan, tapi tidak bagi masyarakat, keuntungan hanya untuk pengusahanya. Disisi lain, masyarakat yang kena imbasnya,” terang Yaser.

“Disini masyarakat sudah sering mengalami gagal panen di persawahannya, menyusul kekerinyan dan hancurnya bibir sungai dan airnya langsung mengalir ke persawahab. Sungainya sampai-sampai punya 3 aliran,” tambahnya.

Yasir mencontohkan, lokasi Galian C yang baru dibuka di Kampung Arul Gading, kondisinya bebatuan di sungai diambil kemudian dijual. “Akan tetapi sawah kami, hancur tidak ada solusi ke arah itu selain menutuh aktivitas Galian C di daerah Celala. Kami akan menolak dengan tegas keberadaan Galian C itu,” tegas Yaser.

[Radi/DM]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.