TAKENGON-LintasGAYO.co : Salah seorang praktisi hukum di Aceh, Sri Wahyuni, menyayangkan penolakan laporan dari mahasiswa Gayo terhadap akun facebook atas nama Panglima Pidie, terkait postingannya yang mengandung unsur SARA terhadap urang Gayo.
Menurut, tak seharusnya Polisi menolak pelaporan tersebut karena dianggap tidak cukup bukti dan akun Panglima Pidie juga telah menghapus postinganya.
“Ini bukan kasus pertama, di dunia cyber yang langsung menyerang suku Gayo dengan kata-kata yang tak pantas. Harusnya, hasil screenshot dari postingan itu sudah cukup untuk bukti pelaporan,” kata Sri Wahyuni, Jum’at 3 April 2020.
Dikatakan lagi, saat ini hasil screenshot dari postingan tersebut juga telah beredar di media sosial.
“Mau bukti seperti apalagi, agar kejahatan cyber itu diproses hukum. Saat ini medsos riuh dengan komentar-komentar tentang postingan dari akun yang tidak jelas siapa pemiliknya itu,” tegas Sri Wahyuni.
Terkait : Munghina Suku, Mahasiswa Gayo Lapor Akun FB a.n “Panglima Pidie” ke Polda
Menurutnya, dengan adanya tim cyber di Polda Aceh, sungguh sangat mudah bagi mereka untuk melacak siapa pemilik akun tersebut.
“Saya rasa dengan UU ITE saat ini, dengan memoto ulang postingan itu, sudah cukup jadi bukti,” tegasnya.
Ia mengkhwatirkan, jika Polda tak segera mengusut kasus demikian, maka kejadian serupa terulang kembali sangat terbuka lebar.
“Yang kita khawatirkan, adanya konflik horizontal antar suku. Kita tidak ingin itu terjadi, masyarakat Gayo itu tidak pernah menggangu suku lain, mereka sangat terbuka,” katanya.
Terkait : Postingan SARA Terhadap Suku Gayo, KMAP Pusat Minta Polda Aceh Usut Akun Facebook “Panglima Pidie”
Sri Wahyuni bersama praktisi hukum lainnya, tengah melakukan konsolidasi agar permasalahan tersebut bisa diproses.
“Selama ini kita lihat, tidak muncul penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan kita sebagai orang Gayo. Dua tahun lalu, ada juga tersebar vidio SARA terhadap Urang Gayo, kata-kata kotor juga dikatakan, orangnya jelas wajahnya, kalimatnya juga jelas dan ditonton ribuan orang. Tapi Polisi juga tidak menangkap orang tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, akun facebook @Penglima Pidie memposting kata-kata yang dinilai mengandung unsur SARA terkhusus kepada orang Gayo.
Dalam postingannya akun tersebut menyebutkan, “Bersepakat Melarang Menahan Orang Aceh Pulang ke Kampung Sendiri. Gubernur Aceh Bukan Keturunan Aceh, Makanya Berani Mengeluarkan Kata-Kata Yang Sangat Miris.”
Dalam postingannya, @Panglima Pidie turut menyertakan foto Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam foto unggahan itu, ia membubuhkan kata-kata yang tak pantas terhadap Plt Gubernur dan menyebut kata-kata yang tidak pantas dan melukai suku Gayo.
[Darmawan]