Postingan SARA Terhadap Suku Gayo, KMAP Pusat Minta Polda Aceh Usut Akun Facebook “Panglima Pidie”

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Terkait dengan postingan salah satu akun facebook @Penglima Pidie yang dinilai mengandung unsur SARA terkhusus kepada orang Gayo.

Dalam postingannya akun tersebut menyebutkan, “Bersepakat Melarang Menahan Orang Aceh Pulang ke Kampung Sendiri. Gubernur Aceh Bukan Keturunan Aceh, Makanya Berani Mengeluarkan Kata-Kata Yang Sangat Miris.”

Dalam postingannya, @Panglima Pidie turut menyertakan foto Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam foto unggahan itu, ia membubuhkan kata-kata yang tak pantas terhadap Plt Gubernur dan menyebut kata-kata Gayo dengan kata yang tidak senonoh.

Hal tersebut mengundang kemarahan para pengguna media sosial di dataran tinggi Gayo.

Menanggapi itu Ketua Kesejahteraan Masyarakat Aceh Pesisir (KMAP) Pusat Aceh Tengah dan Bener Meriah, Muzakir, memberikan pandangannya.

Kepada LintasGAYO.co, Jum’at 3 April 2020 mengatakan, pernyataan dari akun @Panglima Pidie bukan mewakili pernyataan seluruh masyarakat Aceh.  “Itu pendapat pribadi, dan kami sangat menyesalkan adanya pernyataan seperti itu,” kata Muzakir.

Muzakir berharap, agar masyarakat Gayo dan Aceh secara umum, tidak terpancing dengan apa yang diprovokasikan oleh akun facebook tersebut.

“Di tengah kondisi saat ini, disaat semua kita tengah berjuang melawan Covid-19, jangan sampai kita di adu domba oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

“Apalagi postingan tersebut menyentuh orang nomor satu di Aceh. Itu sangat kita sesalkan. Dan kami mendesak Polda Aceh untuk mengusut siapa dalang dibalik akun tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, selama ini Aceh dan Gayo sudah lama bersatu, dan KMAP yang sudah lama berinteraksi secara langsung di Gayo, sudah merasakannya bagaimana persatuan tersebut.

“Kalau tidak nyaman, mana mungkin orang Gayo mau mempercayakan Ketua KMAP sebagai anggota DPRK, itu menjadi bukti urang Gayo sangat terbuka,” kata anggota DPRK Aceh Tengah ini.

Lain itu tokoh masyarakat Gayo, Fauzan Azima, saat ditanyai mengatakan, kasus serupa sudah berulang kali terjadi.

“Kita berharap, Kapolda Aceh yang baru, segera mengusut kasus ini. Siapapun dia, orang seperti ini sangat layak ditempatkan di penjara sambil belajar etika dan kesopanan,” tegas Fauzan.

Menurut Fauzan, masyarakat Gayo sudah selayaknya membuat petisi keberatan atas isi yang disampaikan oleh akun tersebut.

“Petisi ini kemudian disampaikan ke Polda Aceh, hal ini harus dilakukan, demi menjaga kenyamanan dan perdamaian suku di Aceh. Karena postingan tersebut, bukan saja mengandung SARA tapi tidak bermoral,” tandas Fauzan.

[Darmawan Masri]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.