REDELONG-LintasGAYO.co: Masyarakat Kabupaten Bener Meriah khususnya bagi pengguna media sosial (medsos) agar bijak menggunakan medsos. Hal ini disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bener Meriah, Irmansyah S.STP pad acara halal bihalal di kantor setempat Kamis 21 Juni 2019.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008,” tambah Irmansyah.
Seperti yang diketahui bahwa salah satu tugas Kominfo diantaranya adalah menjalankan tugas sebagai wujud pelayanan informasi kepada masyarakat dengan baik dan lancar, juga pelayanan prima dalam wujud birokrasi dan reformasi.
Ia juga mengingatkan diantaranya yang wajib diketahui agar tidak tersandung dengan perkara pidana adalah, agar tidak membuat, memberikan atau membagikan kontes bernuansa kesusilaan (Sumang, Gayo-Red), tidak boleh mengancam atau memeras, muatan perjudian, pencemaran nama baik, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian.
Sebagai pemimpin di dinas Kominfo setempat ia juga mengharapkan agar senantiasa selalu diberi kemudahan dalam mengerjakan segala urusan, dan terus berbenah diri dalam menjalan tugas sekaligus roda yang dijalankan.
“Hal ini sebagai tanggung jawab kita bersama dalam membangun Kabupaten Bener Meriah yang baik serta mewujudkan visi-misi Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah sesuai harapan,” tandasnya.
Irmamsyah berharap, pasca Ramadhan kinerja serta tugas yang diemban harus terus ditingkatkan dan dipertahankan dengan sebaik-baiknya.
“Pada momen Idul Fitri ini kami selaku Pimpinan Kominfo Bener Meriah juga meminta maaf yang sebesar-besarnya, barang kali ada sikap dan kelakuan kami yang tidak patut dan khilaf dari perkataan dan perbuatan, kami meminta maaf lahir dan batin,” timpalnya.
Amatan LintasGAYO.co, diakhir kegiatan, kadis Kominfo, Sekretaris serta seluruh jajaran keluarga besar Kominfo Bener Meriah tersebut mengabadikan moment-moment halal bi halal dengan foto bersama. [Junaidi/ZR]