REDELONG-LintasGAYO.co : Diduga telah melakukan pencurian komputer dan laptop di MAN 1 Bener Meriah, 3 orang tersangka diamankan di Mapolsek Bukit, Rabu, 28 Maret 2018 sekira pukul 18.00 wib.
Adapun Ketiga pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut diantaranya adalah berinisial DRR (20) berstatus wiraswasta, G (16) dan HP (15) berstatus pelajar.
Menurut Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli SH, Sik, M.Si melalui Kapolsek Bukit, AKP Hartana S.Sos menjelaskan, ketiganya sudah pernah dilaporkan sebelumnya oleh saudara M (40), dan juga saudari ES (37).
“Berdasarkan hasil keterangan, DRR mengakui telah mengambil 1 unit komputer dan 1 unit laptop pada malam hari dari MAN Simpang Tiga, bersama tersangka G pada Kamis, 1 Februari 2018 lalu,” kata Hartana.
Selanjutnya tersangka kedua, G (16) mengakui telah mencuri kopi kering kurang leboh 60 kilogram, dirumah saudara T di Kampung Bale Atu pada malam hari. Dan HP (15) mengakui telah mengantar DRR dan G dengan menggunakan sepeda motor ke MAN Simpang Tiga.
Selain itu, tersangka HP (15) juga mengakui pernah mengambil uang milik orang tuanya dari dalam lemari sebesar Rp 300.000 dan kopi kering milik orang tuanya dari dalam gudang sebanyak 20 kilogram dan dijual ke toke kopi yang berada di kampung Bale Redelong.
Kapolsek bukit juga menerangkan, adapun modus yang dilakukan oleh terduga pelaku pencurian di sekolah tersebut dengan merusak jendela dan masuk kedalam ruang Laboratorium dan mengambil 1 unit komputer dan 1 unit Laptop.
“Kemudian tersangka (G) menjual 1 unit komputer hasil curian itu kepada salah satu pemilik showroom sepeda motor yang berada di kampung Blang Sentang dengan harga Rp 2.200.000 (dua juta seratus ribu rupiah),”t tutupnya.
[Junaidi/DM]





