Redelong-LintasGayo.co : Sedikitnya 11 dari 23 Kabupaten/ Kota di Aceh telah dilakukan sosialisasi tentang Kota Layak Anak ( KLA). Demikian diungkapkan Tafik Usman dari Kalkus Koalisi Advokasi Perlindungan Anak ( KAPA) Aceh, disela sela kehadirannya di Bener Meriah dalam rangka mengisi materi Sosialisasi KLA yang berlangsung di Mess Pemda Daerah setempat, Kamis 10 November 2016.
Menurut Taufik Usman Kabupaten kota pertama yang ditunjuk langsung oleh Kementrian pada tahun 2010 yakni kabupaten Aceh Besar. Selanjutnya pada tahun 2015 lalu ada Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, Abdiya dan Kabupaten Pidie.
Sedangkan untuk tahun 2016 ini, pemerintah Aceh melalui P2TP2A juga telah mensosialisasikan KLA di Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Selatan dan Bener Meriah. ” Baru 11 Kabupaten/ Kota di Aceh, dipersiapkan jadi Kota Layak Anak baru ada 11 Kabupaten/ Kota dan Insya Allah 2017 mendatang menyusul Kabupaten /Kota lainnya di Aceh,” terang Usman.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menyebutkan bahwa di Aceh Besar Program KLA telah diterapkan di 6 Gampong/ Desa melaksanakan program KLK dan masing -masing dikucurkan oleh pemerintah pusat alokasi dana sebesar Rp. 300 juta.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pemerintah Kabupaten Bener Meriah diharapkan mendapat konpensasi alokasi anggaran tersebut dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah setempat dalam hal penerapan regulasi atau surat edaran, adanya pembentukan tim gugus KLA kabupaten yang di SK- kan Bupati, yang anggotanya terdiri dari berbagai unsur dan adanya kerjasama pihak terkait dalam rangka melaksanakan KLA, dengan mendeteksi awal apa pokok persoalan anak di daerah ini.
(Man | DM)





