Konflik Satwa Liar Meluas di Lanskap Peusangan

oleh

Oleh : Sri Wahyuni (Ketua FK-P)

Konflik manusia dan satwa liar (gajah) sudah terjadi lebih dari satu dekade di lanskap Peusangan, khususnya di Aceh Tengah, Bener Meriah dan sebagian di Bireuen dan Aceh Utara, korban jiwa dan harta benda sudah cukup besar, tidak hanya disisi manusia, terutama pada gajah itu sendiri.

Diperkirakan  pada tahun 2015 masih dapat ditemukan lebih dari 75 ekor gajah disekitar landskap ini, namun kini jumlahnya berkurang hampir setengahnya

Upaya penanggulangan sudah diupayakan, baik dari sisi pemerintah daerah, pemerintah Pusat maupun lembaga konservasi namun belum menunjukan hasil yang memuaskan.

Pada tahun 2015/2016, kampung terdampak konflik sebanyak 6 Kampung (3 Kemukiman, 2 Kecamatan dan 2 Kabupaten). Dalam kurun waktu 10 tahun jumlah kampung terdampak meningkat menjadi dua kali lipat.

Penanganan konflik satwa liar (gajah) menggunakan beberapa metode, yang paling umum melakukan penggiringan gajah menjauh dari pemukiman. Kawanan gajah dari sebelah Barat Kreung Peusangan digiring menuju ke bagian Timur Krueng Peusangan. Demikian sebaliknya sehingga pekerjaan ini seperti main pimpong.

Metode selanjutnya yang dicoba pembangunan parit anti gajah, untuk sementara waktu metode ini berhasil, namun gajah mencari  jalan lain yang tidak ada parit penghalang gajah. Biaya pembangunan parit penghalang gajah relatih mahal, alat berat butuh beberapa hari mengerjakannya.

Model parit penghalang gajah yang dibangun berbentuk huruf “U”, model ini mudah tergerus air sehingga terjadi pendangkalan atau dinding parit longsor, mestinya model parit yang dibangun berbentuk huruf L agar dapat bertahan lebih lama. Dampak pembangunan parit ini menggeser lokasi konflik ke lokasi tanpa parit atau ke lokasi yang paritnya sudah rusak.

Metode selanjutnya yang dibangun adalah pagar beraliran listrik (electrical fancing) berarus rendah. Pagar yang dibangun oleh lembaga konservasi dan pemerintah relatif aman bagi gajah, namun masyarakat secara sporadik mengadaptasi ini, yang paling mudah adalah pagar beraliran listrik langsung dari PLN.

Metode ini dengan cepat tersebar luas, kebun masyarakat terutama kebun-kebun milik pengusaha sawit pada umumnya memasang kedua jenis penghalang ini, parit dan pagar berarus listrik.

Kebun memang lebih aman, tapi gajah untuk menopang hidupnya butuh makan, pilihannya gajah bergeser ke lokasi tanpa pagar listrik, yaitu kebun dan rumah masyarakat berkantong tipis.

Jika seluruh kebun telah dipasang listrik, gajah kembali mencari kawasan lain yang lebih mudah dijangkau. Apa yang terjadi selanjutnya, setelah satu dekade kawasan konflik di 6 kampung, kini kampung terdampak menjadi 2 kali lipat, gajah makin bergeser ke arah selatan, jika sebelumnya konflik disekitar perbatasan Aceh Tengah/Bener Meriah dengan Bireun, kini gajah makin dekat ke Ibu Kota Kabupaten.

Hari ini (30/08/2026) viral dimedsos gajah mulai memasuki pemukiman yang lebih padat penduduknya di Kecamatan Ketol, menjauh dari kampung Bergang – Karang Ampar, mendekati ibu kota Kecamatan Ketol.

Aktifitas ekstraktif yang kian mendesak habitat Gajah

Beberapa waktu lalu khalayak juga disuguhkan berita viral di Medsos yang mengabarkan sejumlah alat berat menembus pemukiman menuju belantara hutan di Kecamatan Ketol, berbal-bal perlengkapan nampak diangkut oleh alat berat menuju lokasi tersebut.

Otoritas sempat mengkonfirmasi bahwa pergerakan tersebut bukanlah aktivitas tambang tapi pembukaan kebun kopi warga. Tetapi belakangan hal ini tertolak dengan ditemukannya lokasi-lokasi yang telah digali dan mirip aktifitas tambang.

Hutan di Ketol adalah jalur lintasan gajah dari lanskap Peusangan menuju ke Pameu, di luar Lanskap Peusangan. Jika jalur lintasan ini terganggu  entah aktivitas tambang atau pembukaan hutan bukan tidak mungkin menjadi pemicu gajah liar muncul disekitar kampung Jalan Tengah hari ini.

Sudah cukup lama tidak terdengar ada gajah dikawasan ini, tahun lalu gajah mulai muncul dikawasan Pantan Reduk sekarang arahnya makin ke Selatan dengan tingkat kepadatan penduduk yang makin besar, bila tidak segera didapatkan solusi maka kerusakan lahan pertanian akan makin meluas.

Pembangunan pembatas (fancing) metode parit dan pagar listrik tidak efektif tanpa mempercepat area preservasi khusus bagi gajah, zona inti untuk pakan, dan penguatan masyarakat melalui program agroforestri tahan gajah.

FK-P ,melihat menjaga keberadaan jalur alamiah gajah mestinya menjadi prioritas utama pemerintah. Jalur yang sekaligus menjadi tempat penyedia pakan yang cukup dan habitat yang mendukung, meski presiden Prabowo sudah memberikan lahannya di Karang Ampar sebagai “rumah gajah”, namun jika prioritas masih pada fancing dan penggiringan saja, maka dikhawatirkan “rumah” itu tidak akan pernah di huni oleh gajah.

Dengan latar situasi seperti ini, Forum koordinasi PECI ( FK-P) menyerukan kepada semua pihak untuk bersiap menghalau gajah, namun dengan tindakan yang dibenarkan, bukan dengan membuat jerat, kabel listrik bertegangan tinggi, atau dengan mercun, malainkan dengan upaya yang mengedepankan kearifan lokal atau pengetahuan orangtua terdahulu, terutama di kampung-kampung yang telah memiliki track record didatangai abang kul di waktu lalu.

FK-P juga menghimbau pemerintah untuk konsisten dengan komitmen penanganan dan pencegahan konflik ini, dengan menyelesaikan akar masalah di lanskap yaitu menertibkan aturan soal tata ruang kawasan, perizinan di dalam koridor satwa,  meningkatkan program yang bertujuan melakukan penyadartahuan bagi masyarakat dalam menghadapi situasi saat gajah  masuk ke kampung.

Selain itu diperlukan upaya multi pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh maupun Pemkab Aceh Tengah dan Bener Meriah atau Bireuen dan Aceh Utara, didukung dengan LSM atau Cso untuk melakukan upaya “berbagi ruang” dalam melakukan gerakan konservasi gajah. Agar masyarakat dan gajah dapat hidup berdampingan.

Kepada warga masyarakat terdampak yang utama adalah tidak boleh panik, jangan perlakukan gajah secara kasar, jaga jarak dan tetap berkordinasi dengan BKSDA sebagai badan penanggung jawab utama satwa liar di provinsi Aceh.

Selain itu upaya-upaya penanganan satwa secara tradisional juga penting unntuk terus di gali, karena kita yakin banyak kearifan lokal nenek moyang kita dulu yang barangkali masih dapat digunakan untuk mengelola kondisi ini. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.