Takengon-LintasGayo.co : Tunjangan Hari Raya (THR) di Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayan Kabupaten Aceh Tengah yang bergerak dalam usaha ekspor kopi Gayo tidak hanya berlaku untuk Idul Fitri namun juga di Idul Adha. Demikian diungkapkan Ketua KBQ Baburrayan, Rizwan Husin melalui Humasnya, Iwanitosa Putra, Jum’at 9 September 2016.

“Hari ini kita tuntaskan pembayaran THR Idul Adha untuk 230 orang dengan besaran bervariasi sesuai status masing-masing karyawan,” kata Iwan.
Dirincikan, untuk karyawan borongan THR nya sebesar Rp 270 ribu, sementara karyawan harian lepas dan karyawan harian bulanan masing-masing sebesar Rp.1.450.000,-.
Selanjutnya untuk staf dan karyawan tetap besaran THR yang dibayarkan sesuai dengan jumlah 1 bulan gaji.
“Pembayaran THR ini berlaku setiap tahun sesuai hasil keputusan RAT (Rapat Anggota Tahunan) koperasi ini,” tandas Iwannitosa. (WA)





