Pilkada Gayo dan Demokrasi Logika vs Klenik

oleh

Oleh Win Wan Nur*

DEMOKRASI modern muncul pada masa pencerahan di Eropa. Pasca hancurnya kekuasaan Gereja yang memonopoli kebenaran berdasarkan doktrin yang dikuasai oleh sekelompok orang.

Gerakan pencerahan membuat persepsi atas kebenaran tidak lagi bergantung pada doktrin, melainkan pada pengamatan panca indera, yang bisa dipersepsi secara sama oleh semua manusia dalam bentuk kongkrit. Dalam suasana seperti inilah demokrasi sebagaimana yang kita kenal sekarang berkembang.

Kalau dalam sistem feodal rakyat hanya bertindak fasif  ‘sami’na wata’na’ yang ikut saja apa kata raja, dimana pemimpin dipandang sebagai satu sosok istimewa yang mampu bersikap adil dan bijaksana dan terpelihara dari segala bentuk kesalahan manusiawi dan kekuasaan dipandang sebagai sesuatu yang mulia. Demokrasi sebaliknya, dalam sistem ini masyarakat justru berperan sangat aktif dalam mengontrol pemerintahan, karena berbeda dengan sistem feodal yang memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang mulia anugerah dari langit, dalam sistem demokrasi kekuasaan justru dipandang cenderung korup, dimana kekuasaan absolut dilihat sebagai korup absolut. Setiap pemimpin yang terpilih melalui sistem demokratis dipandang memiliki kecenderungan untuk korup dan menyeleweng, karena itulah segala tindak tanduknya harus diawasi dengan ketat.

Karena itulah dalam satu masyarakat demokratis yang ideal, ketika seorang kandidat pemegang kekuasaan publik berkampanye menyampaikan visi misinya. Mereka akan melengkapinya dengan penjelasan kongkrit dan masuk akal, lengkap dengan uraian detail tentang bagaimana dia  akan melaksanakan visi dan misinya. Ini penting karena masyarakat tidak pernah memandangnya sebagai sosok pilihan dari langit, melainkan hanya sosok manusia biasa yang tak jauh berbeda dengan pemilihnya.  Logis atau tidaknya penjelasannya ini lah yang akan dinilai oleh masyarakat pemilih ketika mereka akan menentukan pilihan di dalam bilik suara.

Benar atau salahnya sebuah pendapat, visi misi dan kebijakan semuanya diukur dalam batasan kongkrit.  Contoh ketika seorang calon pimpinan pemerintahan dalam visi misinya mengatakan dia akan  “Mengundang kemakmuran dan menghalau kemiskinan”. Masyarakat di negara demokratis yang benar tidak akan terpukau dengan kata-kata indahnya. Tapi bernilai atau tidaknya jargon itu akan dinilai dari logis atau tidaknya detail pemaparan strategi untuk mencapainya. Semua dinilai berdasarkan ukuran-ukuran yang bersifat kuantitatif tentunya. Artinya, ada penjelasan apa yang disebut miskin, berapa jumlahnya. Lalu bagaimana cara menghalaunya, paket kebijakan apa yang akan disiapkan untuk mencapainya. Dari sanalah masyarakat pemilih menilai kualitas dari sebuah Jargon politik. Dan ketika sang calon sudah terpilihpun, angka-angka itu akan menjelaskan berhasil atau gagalnya si calon setelah dia benar-benar memimpin.

Itu cerita di negara yang berdemokrasi dengan benar. Logika dan fakta kongrit dijadikan sebagai ukuran dalam menilai.

Di negara demokratis seperti ini meritokrasi (suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan) menjadi sebuah keniscayaan. Untuk bisa sukses pemerintah di negeri seperti ini mau tidak mau terpaksa harus adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pimpinan sebuah dinas atau departemen, dan mau tidak mau terpaksa meminggirkan mereka yang kurang memiliki kemampuan untuk tampil memimpin. Meskipun mereka adalah kerabatnya mereka sendiri.

Tapi masalahnya, tidak semua negara yang menerapkan sistem demokrasi sudah melewati tahap ‘Aufklarung’ alias pencerahan. Yang masyarakatnya secara otomatis menilai keberhasilan seorang calon berdasarkan ukuran-ukuran kongkrit. Di banyak negara yang baru berdemokrasi, termasuk Indonesia tahap pencerahan ini belum terlewati. Rata-rata masyarakat kita bahkan masih gamang dalam mengukur kegagalan atau keberhasilan ssebuah pemerintahan. Alhasil Demokrasi hanya dipahami secara formal, yaitu pemilihan yang didasarkan suara terbanyak.

Demokrasi dalam masyarakat seperti ini, alih-alih menuju meritokrasi. Yang terjadi demokrasi justru menggiring masyarakat menuju budaya Nepotisme dan Plutokrasi (suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, Ploutos yang berarti kekayaan dan Kratos yang berarti kekuasaan). Sebab masyarakat yang belum tercerahkan cenderung memilih pimpinan pemerintahan berdasarkan kedekatan hubungan kekerabatan dan politik uang. Dalam beberapa kasus juga didasarkan atas keturunan dan wibawa bahkan dalam beberapa kasus dengan alasan klenik.

Demokrasi yang tumbuh dalam iklim masyarakat seperti ini menjadi sangat unik. Ketidak pastian dari sebuah realitas politik yang setiap menit dan detik bisa berubah. Termasuk kesulitan mengukur persepsi publik menyangkut kepastian suara dukungan bagi pasangan kandidat. Yang diakibatkan oleh banyaknya faktor dibalik landscape politik yang bisa jadi melahirkan gaya saling tarik menarik atau tolak menolak. Tidak diselesaikan dengan mendatangi seorang konsultan politik yang memberikan pertimbangan dengan menggunakan hukum probabilitas (Peluang/kemungkinan) dengan sejumlah pertimbangan ilmiah berdasarkan data-data hasil survey. Melainkan dengan meminta nasehat pada seorang dukun, tokoh spiritual atau apapun namanya tapi intinya bersifat klenik yang mengukurnya memakai pendekatan mistis.

Untuk kasus Gayo, kita harus berlapang dada mengakui kalau tahap demokrasi kita masih lumayan jauh dari tahap ideal. Kandidat yang bertarung dalam pemilihan bupati di Gayo pun, dalam mengukur peluangnya sudah menjadi rahasia umum lebih terbiasa menggunakan jasa seorang dukun daripada konsultan politik(dari sang dukun biasanya semua kandidat mendapat jawaban, “akan menang tipis”)

Hasilnya, ketika sang bupati terpilih yang kita dapatkan bukan iklim meritokrasi melainkan iklim nepotisme. Jargon-jargon begitu indah tapi kenyataan berkata lain.

Sebut saja misalnya Aceh Tengah, pemimpin mengatakan jangan ada lagi  dikotomi Uken-Toa, tapi kenyataannya jangankan di tingkat kepala dinas bahkan pejabat di level kepala bidang pun tak habis jari sebelah tangan untuk menghitung jumlah pejabat yang berasal dari wilayah Asir-Asir sampai ke Bintang.

2017 sebentar lagi, siap atau tidak siap kita urang Gayo sudah berada dalam sistem demokrasi, siapa yang akan menjadi pemimpin pemerintahan di Gayo akan ditentukan oleh proses formal demokrasi yang akan mensahkan seseorang yang dipilih dengan suara terbanyak. Siapa yang memilihnya?, ya tentu saja rakyat Gayo.

Jadi bagaimana keadaan Gayo dalam 5 tahun kemudian, apakah masyarakat akan memilih bupati berdasarkan ukuran-ukuran dalam batasan kongkrit berdasarkan fakta yang ada di dunia nyata yang akan membawa kita ke dalam iklim demokrasi yang menjadi prasyarat menuju sebuah kemajuan. Atau akan tetap memilih berdasarkan kedekatan hubungan kekerabatan ataupun politik uang yang mengakibatkan kita tetap terpuruk dalam nuansa muram seperti sekarang, para pemilih inilah yang akan menentukan.

*Pengamat Politik

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.