Pemuda Tolak PT Pegasing Alam Makmur yang Akan Ekplorasi Emas di Arul Badak

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Rencana eksplorasi komoditas mineral logam (emas) di kawasan Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, memasuki tahapan baru.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar rapat audiensi dan paparan calon investor terkait permohonan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi komoditas mineral logam emas, Jum’at (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tengah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si.

Safriansyah, pemuda Pegasing yang akrap disapa safri angkat bicara soal permohonan rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi komoditas mineral logam emas.

Safri mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tidak mudah percaya dengan janji manis perusahaan tersebut.

“Perlu diketahui lokasi yang akan direncanakan untuk pertambangan di Kecamatan Pegasing adalah tempat perkebunan khususnya tanaman kopi,” tegas Safri, Sabtu 9 Mei 2026.

Safri mengungkapkan kekhawatirannya akan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan sedimentasi, pencemaran dan hilangnya kebun kopi yang selamaini menjadi pendapatan utama masyarakat.

Ditambahkan, perusahaan yang akan mendulang emas di Arul Badak juga tidak berkompeten, dan terkesan abal-abal.

Ia pun menduga, Aceh Tengah hanya akan dijadikan lahan percobaan bagi perusahaan tersebut. “Begitu juga dengan sikap Pemerintah Daerah, tidak boleh serampangan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat lingkar yang akan dijadikan lahan pertambangan itu melek dan menolak kehadiran perusahaan itu.

“Sudah pasti akan berdampak kepada lingkungan, dan masyrakat jangan mudah percaya dengan janji manis dari perusahaan itu,” tegasnya.

[SP]

Comments

comments