Musnahkan 431 Ganja, Pak Sanu; Kita Komit Perangi Miras dan Narkoba

oleh
Pembakaran daun ganja kering oleh Muspida Plus di halaman Mapolres Agara, Senin (17/8). (LGco_Zulfan)
Pembakaran daun ganja kering oleh Muspida Plus di halaman Mapolres Agara,  Senin (17/8). (LGco_Zulfan)
Pembakaran daun ganja kering oleh Muspida Plus di halaman Mapolres Agara, Senin (17/8). (LGco_Zulfan)

Kutacane-LintasGayo.co : Bupati Aceh Tenggara (Agara) H. Hasanuddin B turut serta dalam prosesi pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering eberat 431 kilogram di Mapolres Agara, Senin (17/8/2015)

Barang haram yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari Polres Agara selama tahun 2015 ini sebanyak 431 kilogram dengan empat orang tersangka. Khusus 266 kilogram ganja itu ditemukan di dalam mobil innova yang terbalik beberapa waktu lalu di Ketambe yang pemiliknya melarikan diri.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba di Agara, mulai dari aparat kepolisian, hingga organisasi dan tokoh masyarakat,” kata Bupati disela-sela pemusnahan tersebut.

Menurut dia, sudah selayaknya masyarakat memberi perhatian lebih kepada peredaran narkoba dan miras. Sebab, menurut dia, baik narkoba dan miras berpotensi memicu tindakan kriminal.

“Generasi muda kita bisa hancur gara-gara miras dan narkoba. Sudah banyak contohnya. Oleh karenanya, mari jaga dan lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba dan miras,” kata pak Sanu sapaan akrab Hasanuddin B.

Ditegaskan, Pemkab Agara sudah berkomitmen memerangi narkoba dan miras. Semangat itu digelorakan mulai dari tingkat pelajar. (Jubel | Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.