M@PPA : Harapan baru untuk anggota DPRA baru

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co : Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-Aceh) Periode 2014-2019 merupakan sebuah harapan baru bagi 5 juta masyarakat Aceh. Pelantikan tersebut merupakan acara sacral, penentuan (5) lima tahunan politik Aceh kedepan. Masih banyak persoalan Aceh hari ini yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) para anggota legislatif  untuk diselesaikan bersama dengan melibatkan rakyat sebagai mitra.

Demikian dinyatakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA) dalam siaran pers yang diterima LintasGayo.co, Senin 29 September 2014.

Diuraikan, turunan UU No.11 Tahun 2006 masih menjadi persoalan utama untuk keberlanjutan proses pembangunan politik di Aceh. Selama ini Aceh seperti kehilangan blue print dalam merancang pembangunan daerah pasca konflik, prestasi pendidikan yang rendah, korban konflik yang belum terlayani, kekurangan lapangan kerja, kesenjangan pembangunan dan melambantnya pertumbuhan ekonomi.

Partai Aceh sebagai partai penguasa yang mendominasi lembaga legislatif mempunyai tanggung jawab yang lebih besar untuk merealisasikan harapan rakyat Aceh. Periode kedua bagai Partai Aceh ini merupakan kesempatan terakhir untuk menepati janjinya kepada rakyat Aceh, bila periode 2014-2019 anggota legislatif gagal maka rakyat akan menghukum Partai Aceh.

Berkurangnya kursi Partai Aceh disetiap Kabupaten/Kota pada pemilu April lalu merupakan sebuah cerminan bahwa selama ini rakyat Aceh masih belum mendapatkan haknya dari orang yang mewakili mereka.

Anggota legislatif Partai Aceh harus kuat membangun loby-loby politik dalam parlemen sehingga singkronisasi dalam merancang pembangunan dengan eksekutif dapat terwujud. Fungsi parlemen sebagai pengontrol harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, begitu juga dengan fungsi badgeting yang harus memihak kepada rakyat.

Daftar hitam anggota legislatif periode terdahulu harus segera dihapus oleh mereka yang hari ini masih mendapat mandat dari rakyat. Bila anggota legislative masih sibuk dengan anggaran aspirasi, tunjangan, mobil mewah dan rumah dinas maka rakyat tak ubahnya mendapatkan utopia baru dari anggota DPRA baru dengan kedok kesejahteraan.

Dalam siaran pers (M@PPA) ini juga ditegaskan beberapa poin yang ditujukan kepada anggota DPRA terpilih diantaranya :

1.    Meminta kepada DPRA yang baru untuk bisa memperjuangkan hak-hak Aceh sebagaimana yang termaktub di dalam MoU dan UUPA agar tidak terus dikebiri oleh Pemerintah Pusat.
2.    DPRA harus tegas memperjuangkan Implementasi MoU Helsinky, bila tidak ingin bernasib seperti “Ikrar Lamteh” yang cair tanpa bekas hingga sekarang , ini penting supaya generasi kedepan tahu bahwa Aceh punya bargainning (Posisi tawar)  dengan pemerintah Pusat dan Aceh telah dijadikan sebagai daerah model penyelesaian konflik secara konfrehensif oleh pemerintah Republik Indonesia.
3.    Meminta kepada DPRA untuk menghilangkan kepentingan partai, kepentingan pribadi dan golongan. Tapi harus mementingkan kepentingan rakyat Aceh di atas segala-galanya.
4.    Meminta kepada  Anggota DPRA yang baru “Bek le teungeut ngen jaga”  segera inventarisir  permasalahan,  baik itu antara Aceh dengan Jakarta maupun  segala kepentingan rakyat Aceh  harus segera dikedepankan dan di advokasi oleh DPRA.
5.    DPRA harus bersinergi dengan Pemerintah Aceh dalam melakukan loby-loby politik  dengan pemerintah pusat khususnya  terkait regulasi UUPA  yang belum selesai dan implementasi MoU Helsinky yang belum tuntas  supaya tidak menjadi bom waktu untuk generasi Aceh selanjutnya.

(SP | Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.