
Takengon-[highlight]LintasGayo.co[/highlight] : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terpaksa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik dari kepolisian setempat untuk menangani banyaknya laporan data fiktif terkait penerima bantuan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempa Bumi Gayo.
Perihal tersebut disampaikan Kepala BPBD Aceh Tengah Drs. T. Alaidinsyah, M.Si saat dikonfirmasi LintasGayo.co, Sabtu 10 Mei 2014 di Takengon.
“Kebanyakan dari laporan tersebut masalah status data yang seharusnya ringan menjadi sedang begitu juga kategori rusak berat,” kata T. Alaidinsyah. Selain itu, kata dia, juga adanya laporan dugaan manipulasi data bahkan ada satu keluarga mendapatkan dua bantuan sekaligus.
“Padahal kita sudah ingatkan dari awal bahwa pemerintah akan membantu dana rehab dan rekon by name by adress, namun peringatan tersebut banyak yang di langgar, untuk itu agar penyaluran bantuan tepat sasaran pihaknya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan validasi data ke lapangan,” tukar T. Alaidinsyah.
Bagi warga yang terlanjur mendapatkan bantuan tersebut, kata dia, harus dikembalikan. Apabila tidak maka pihak kepolisian akan menindak tegas bila perlu dipidanakan karena telah memalsukan data. Imbuhnya.
Menurut mantan Kadisnakertrans Aceh Tengah ini, pemerintah tidak akan mentoleril oknum masyarakat yang telah melakukan manipulasi data bantuan tersebut bahkan ada dugaan permainan ini telah secara berjama’ah, apabila hal ini terjadi maka semuanya akan diperiksa oleh pihak penyidik.
Sementara pantauan LintasGayo co di Kampung Pinangan Kecamatan Kebayakan masih banyak terdapat warga yang belum menerima bantuan rehab dan rekon, padahal di kawasan tersebut telah ada yang disalurkan. Selain itu dari informasi yang dihimpun LintasGayo.co ada oknum kepala kampung mendapatkan bantuan dengan kategori rumah rusak berat padahal rumah miliknya sebelumnya hanya terbuat dari papan.
“Bagaimana mungkin pak Kades mendapatkan bantuan korban gempa kategori rusak berat sementara rumahnya saja terbuat dengan konstruksi papan, kalau bapak tidak percaya silahkan datangi rumahnya di lorong Amal Kampung Pinangan, “ jelas sumber media ini.
Masih dikatakan sumber media ini, khusus di kampung Pinangan, jelasnya, isu berkembang bagi penerima bantuan terhadap warga yang memaksakan untuk mendapatkan bantuan pemindahan status dari ringan ke kategori sedang bahkan dari sedang ke berat pada saat dilakukannya verifikasi data beberapa waktu lalu.
“Ada kesepakatan antara pihak (pendata) terkait sehingga banyak dari warga yang seharusnya masuk dalam kategori ringan tiba-tiba pindah ke sedang ataupun rusak berat,” ungkap sumber media ini.
Disinggung apakah tentang manipulasi data tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait, sumber media ini menyatakan pihaknya telah menyampaikan bahkan menurut pihak terkait bahwa asal muasal data datangnya dari bawah mulai dusun, Reje (kepala desa-red) kampung, terakhir baru ada fasilitator yang melakukan verifikasi data. Tapi mereka juga hanya apa kata Reje kampung sehingga tidak valid data yang disampaikan. Buktinya masih ada rumah rusak ringan mendapatkan bantuan kategori rusak berat. Jelas sumber media ini.
Dilain pihak disebutkan juga bahwa untuk memuluskan modus operandi dari para oknum-oknum yang melakukan manipulasi data tersebut mereka juga menggaet para oknum penegak hukum yang ada di kampung tersebut sehingga tidak ada yang protes bahkan saling dukung mendukung menggerogoti uang bantuan tersebut.
“Kami adalah korban bencana yang belum menerima dana rehabilitasi dan rekonstruksi di kampung Pinangan kecamatan Kebayakan mengharapkan kepada pemerintah dalam hal ini BPBD dan jajarannya agar segera menyalurkan bantuan tersebut kepada kami disini karena kami sudah tidak tahan lagi tidur dalam rumah yang sewaktu-waktu bisa roboh karena kondisinya retak-retak, bahkan bila hujan datang air masuk kedalam rumah kami,” ucap warga Pinangan tersebut.
Ketika ditanyai apakah ada tim dari pihak kepolisian datang ke kampung tersebut untuk melihat dan melakukan crosscheck terhadap dugaan manipulasi data korban bencana Gempa Gayo yang terjadi 2 Juli 2013 tersebut, sumber media ini menyatakan bahwa petugas penyidik sudah datang ke kampung Pinangan dan dirinya juga telah menyampaikan kondisi sebenarnya sesuai apa yang ditanyakan kepada dirinya.
“Bagaimana tindak lanjutnya nanti, kami juga masih menunggu, mudah-mudahan kedatangan mereka kelapangan langsung akan mendapatkan informasi yang benar dan akurat, dan kami mengharapkan agar siapapun yang terlibat melakukan rekayasa dan manipulasi data ini hendaknya diberikan hukuman setimpal,” pinta sumber media ini.
Hingga diturunkannya berita ini wartawan LintasGayo.co belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait dan pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan dugaan warga yang melakukan manipulasi atau merekayasa data penerima bantuan dana rehab dan rekon Gempa Gayo ini. (GM)