Oleh : Fauzan Azima*
Di Gayo kita mengenal sarak opat, yang mengajarkan penghormatan terhadap manusia, adat dan kehidupan bersama. Tetapi ada satu persaudaraan yang sering kita lupakan: ukhuwah nabatiyah—persaudaraan dengan tumbuhan.
Dalam Islam, manusia bukan pemilik mutlak bumi. Manusia adalah khalifah yang diberi amanah untuk menjaganya. Karena itu, pohon bukan sekadar kayu, hutan bukan sekadar lahan kosong, dan gunung bukan sekadar tempat yang bisa dibelah demi proyek.
Lihatlah Danau Lut Tawar. Ia bukan hanya panorama untuk brosur pariwisata, tetapi sumber kehidupan. Namun kawasan hutan di sekitarnya mendapat sorotan karena dugaan perambahan dan alih fungsi lahan.
Begitu pula Burni Telong dan bentang pegunungan Gayo. Kawasan Danau Lut Tawar dan Burni Telong memiliki fungsi ekologis, hidrologis dan geologis penting, sekaligus rentan terhadap degradasi, erosi dan longsor.
Ketika banjir dan longsor datang, kita sering buru-buru menyebutnya bencana alam. Benar, hujan ekstrem adalah faktor alam. Tetapi pertanyaannya: apakah hutan kita masih cukup kuat menahan air?
Banjir bandang di kawasan Toweren pada akhir November 2025 membawa lumpur dan material kayu dari kawasan hulu hingga menerjang persawahan. BNPB mencatat kondisi geografis wilayah tersebut membuatnya rentan ketika hujan ekstrem mengguyur daerah hulu.
Di sinilah pembangunan Aceh perlu bercermin.
Jangan semua persoalan diselesaikan setelah bencana terjadi: jalan dibangun setelah longsor, jembatan diperbaiki setelah putus, dan alat berat dikerahkan setelah banjir. Itu penting, tetapi pembangunan yang hanya sibuk memperbaiki kerusakan tanpa mencegahnya adalah pembangunan yang terlambat berpikir.
Data HAkA mencatat kehilangan tutupan hutan Aceh mencapai 39.687 hektare sepanjang 2025. Aceh Tengah termasuk wilayah dengan kehilangan tutupan hutan besar, mencapai 6.910 hektare.
Pertanyaannya sederhana: berapa hektare hutan yang dikorbankan untuk pembangunan? Berapa APBA dialokasikan untuk proyek, dan berapa untuk menyelamatkan sumber air? Apakah setiap proyek telah menghitung ongkos ekologisnya?
Hutan bukan hambatan pembangunan. Jika hutan ditebang, air kehilangan rumah. Jika air kehilangan rumah, manusia kehilangan keselamatan.
Gayo membutuhkan pembangunan yang membuat Danau Lut Tawar tetap hidup, Burni Telong tetap hijau, hutan tetap berdiri, sungai tetap mengalir, dan kampung tetap aman.
Inilah ukhuwah nabatiyah: menebang pohon tidak boleh semudah menandatangani izin.
Sebab pohon memang tidak bisa memilih pemimpin. Tetapi anak cucu kita akan menerima akibat dari keputusan mereka hari ini.
(Mendale, September 24, 2026)





