JAKARTA-LintasGAYO.co : Menindaklanjuti ide dan gagasan besar para seniman Gayo untuk membawa Radio Rimba Raya ke Film Layar Lebar, sejumlah elemen dan organisasi juga mulai menyambut serta mendukung eksistensi radio perjuangan itu.
Pertemuan antara delegasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Pemerintah Aceh, RRI, dan delegasi Radio Perjuangan Rimba Raya dengan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Heru Hartanto Subolo, bersama jajaran Kemenlu, di Kemenlu Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Reza Fahlevi, Komisioner KPI Aceh Samsul Bahri dan Ahyar, serta Dr. Edi Yandra, Kepala Dinas Kominfo Aceh. Dari delegasi Radio Perjuangan Rimba Raya hadir Irmansyah, Putra Gara, Fikar W. Eda, Ikmal Gopi, Zuhri Gayo, Salman Yoga S, dan Yuliana Marta Doky, Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Reza Fahlevi mengatakan, perjuangan mengembalikan rekaman Radio Rimba Raya memiliki arti penting bagi sejarah penyiaran sekaligus sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Di Aceh, kata Reza, 20 Desember ditetapkan sebagai Hari Radio Aceh, yang dipilih berdasarkan sejarah Radio Perjuangan Rimba Raya.
“Kami sudah bertemu dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Badan Arsip Nasional karena Radio Rimba Raya masuk dalam memori kolektif bangsa. Hanya satu yang diperlukan, yakni satu dokumen lagi yang konon ada di All India Radio. Semoga atas dukungan Kemenlu, kita bisa menelusuri kembali dokumen tersebut dan membawanya kembali ke Indonesia,” ujar Reza Fahlevi.
Sementara itu Komisioner KPI Aceh lainnya, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa Menteri Kebudayaan telah menyetujui Radio Rimba Raya untuk diusulkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Saat ini, dokumen usulan tersebut sedang dipersiapkan.
Kepala Dinas Kominfo Aceh, Dr. Edi Yandra, mengatakan usulan Radio Rimba Raya sebagai bagian dari memori kolektif bangsa telah diperjuangkan sejak 2023. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala karena keberadaan rekaman asli siaran Radio Rimba Raya yang diyakini berada di All India Radio.
Informasi mengenai keberadaan rekaman Radio Rimba Raya di India bukan tanpa dasar. Irmansyah mengungkapkan, informasi tersebut bersumber dari Direktur Penyiaran RRI Soleman Yusuf, yang pernah berada di Kazakhstan dan bertemu dengan pimpinan All India Radio.
Dalam pertemuan itu, menurut Soleman Yusuf, terungkap bahwa All India Radio pernah menerima dan merekam siaran Radio Perjuangan Rimba Raya yang menyuarakan pesan penting perjuangan Republik:
“Indonesia masih ada, republik masih ada, pemerintah republik masih ada, tentara republik masih ada, wilayah republik masih ada.”
Informasi tersebut kemudian dikuatkan oleh sutradara film dokumenter Ikmal Gopi, yang menyebut materi siaran Radio Perjuangan Rimba Raya masih tersimpan dan pernah diketahui oleh pelaku sejarah serta tokoh pejuang Aceh T.A. Talsya.
Kepastian mengenai keberadaan rekaman tersebut kembali disampaikan oleh Direktur General All India Radio, Mr. Fayyaz Sheheyar, ketika bertemu dengan perwakilan RRI Pusat dalam kegiatan Dance Festival di New Delhi pada 2019. Dokumen rekaman ini diharapkan dapat dibawa kembali ke Indesia.
[sy-ril]







