Produksi Film Negara Disambangi Seniman Gayo Bahas Radio Rimba Raya Ke Layar Lebar

oleh

JAKARTA-LintasGAYO.co : Sejumlah seniman dan budayawan Gayo bertemu dengan Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) Iwan Piliang di jalan Otto Iskandardinata No. 25 Jakarta Timur, Rabu 12 Agustus 2026.

Kedatangan mereka sudah terjadwal sebelumnya dengan agenda utama membahas rencana besar pengembangan sejarah Radio Rimba Raya untuk diangkat ke layar lebar dalam bentuk film sejarah.

Para seniman Gayo yang hadir pertemuan tersebut diantaranya ada nama Fikar W. Eda, Salman Yoga S, Putra Gara, Irmansyah, dan Ikmal Husen alias Ikmal Gopi yang sebelumnya telah memproduksi film dokumenter Radio Rimba Raya.

Kehadiran para tokoh ini mempersentasikan ide dan gagasan besar tentang peran penting Radio Rimba Raya dalam mempertahankan kemerdekaan RI pada Agresi Belanda 1947-1948 serta menghalau propaganda kolonialis di dunia internasional setelah Ibukota Yogyakarta takluk ke tangan penjajah.

Para seniman dan budayawan Gayo disambut Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) Iwan Piliang
beserta jajaran diantaranya Suranta Brahmana, Head of IFCA PFN, Indonesia Film Content Academi, Arijul dan staf Suranta di iFCA.

Direktur Pengembangan Produksi Film Negara (PFN) Iwan Piliang menyatakan apresisiasi serta akan mensufort ide besar ini.

“Saya sangat mengapresiasi sekaligus mendukung ide basar peran Radio Rimba Raya untuk diangkat ke layar lebar. Ini merupakan elemen perjuangan kemerdekaan Negara yang patut diperjuangkan juga ke ranah yang lebih luas dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Radio Rimba Raya merupakan radio perjuangan yang beroperasi dari kawasan pedalaman Tanah Gayo, Aceh, pada masa Agresi Militer Belanda ketika Yogyakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia saat itu telah takluk di tangan penjajah.

Ikmal yang sudah 20 tahun melakukan riset dan mendokumentasikan sejarah Radio Rimba Raya, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencatat bahwa Radio Rimba Raya memiliki peran penting terhadap kelangsungan pemerintahan Republik Indonesia pascakemerdekaan.

“Dari Dataran Tinggi Tanah Gayo, siaran radio tersebut membantah informasi Belanda yang menyatakan Indonesia sudah tidak ada. ANRI bahkan menyebut arsip Radio Rimba Raya telah diusulkan menjadi bagian dari Memori Kolektif Bangsa,” ungkap Ikmal.

Sejumlah sumber sejarah menyebut siaran Radio Rimba Raya menjangkau wilayah yang luas. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mencatat radio tersebut menggunakan pemancar berkekuatan sekitar satu kilowatt dengan frekuensi 19,25 dan 61 meter, serta menyiarkan pesan perjuangan dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Urdu.

Siarannya disebut dapat ditangkap hingga Semenanjung Melayu, Singapura, Saigon, Manila, Australia, bahkan Eropa.
“Kisah inilah yang dinilai memiliki kekuatan dramatik sekaligus nilai kebangsaan yang sangat besar untuk diangkat ke layar lebar,” ungkap Ikmal lagi.

[AR]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.