TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, bisa tersenyum. Pasalnya, Pemkab melalui Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah sudah mencairkan gaji ke-13.
Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra mengatakan, pembayaran gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Jum’at 5 Juni 2026.
“Alhamdulillah, sudah dicairkan sejak kemarin dengan pagu anggaran Rp. 29,6 M lebih,” kata Gunawan Putra, Sabtu 6 Juni 2026.
Dijelaskan ada 6.334 penerima gaji ke-13 di Aceh Tengah. Gunawan merincikan, ada 4.227 PNS, 2.075 PPPK, 30 anggota DPRK dan dua orang pejabat Kepala Daerah.
Gunawan memastikan bahwa seluruh tahapan mekanisme pencairan ini berjalan tertib dan mematuhi prinsip kehati-hatian anggaran.
“Ini komitmen dari Pemkab Aceh Tengah untuk memenuhi hak-hak pegawai, terlebih ini mau masuk tahun ajaran baru bagi anal-anak sekolah,” demikian Gunawan Putra.
[Darmawan]







